Jayapura, Setelah tidak beroperasi selama kurang lebih tiga bulan, akhirnya Pemerintah kota Jayapura resmi membuka kembali usaha jasa pangkas rambut, salon dan klinik kecantikan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Jayapura, H.Rustan Saru menjelaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Jayapura bersama dengan Dinas Perindagkop resmi membuka beberapa kalangan usaha, baik dari pangkas rambut, klinik kecantikan dan salon.
“Hari ini mulai resmi dibuka sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 17.00 WIT dan sudah harus ditutup, setelah dibuka gugus tugas akan mempelajari dulu perkembangan, selanjutnya sehingga berharap tingkat penularan semakin turun seiring waktu,” kata Rustan di Jayapura, Senin, (15/6).
Dikatakannya, setelah membuka kembali diharapkan bagi pangkas rambut, klinik kecantikan dan salon dapat memenuhi syarat protokol kesehatan,
“Jadi tidak sembarang dibuka, namun salon, klinik maupun pangkas rambut harus memenuhi ketentuan pengoperasian.Seperti semua karyawan pegawai salon, klinik kecantikan maupun pangkas rambut telah mengikuti rapid tes, pakai sarung tangan ketika bekerja, pakai masker, di cek suhu badan ,dan cuci tangan sebelum masuk,,” ujarnya.
Kepada pelaku usaha salon maupun lainnya harus benar benar sterill perlengkapannya baik, sarung, gunting dan sebagainya.Dan menjadi perhatian aktifitas kerja dari tiga pelaku usaha ini akan tetap di kontrol setiap minggu. “Dan jika kedapatan melanggar akan di beri sanksi,” tandasnya.
Sementara Kadis Perindagkop dan UKM kota Jayapura, Roberth Awi menuturkan, saat ini jumlah pangkas rambut yang terdaftar di Dinas Perindagkop sebanyak 270, dan baru terdapat 80 persen saja yang telah mengikuti Rapid Test.