Pasific Pos.com
Headline

Buka Musrembang RKPD 2025, Gubernur Sampaikan Lima Program Prioritas

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2025, Rabu (24/4/2024).

Pj Gubernur Ridwan Rumasukun mengatakan, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 merupakan momentum yang sangat strategis untuk mengkoordinasikan rencana prioritas lima hal dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Lima hal itu meliputi peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, percepatan pembangunan, peningkatan keamanan dan tata kelola pemerintahan.

Menurut Ridwan, RKPD mempunyai kedudukan yang sangat strategis. Penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

“Penyusunan RKPD juga untuk mewujudkan efisiensi dan alokasi sumber daya pembangunan daerah. Selain itu, pembangunan yang dilakukan daerah harus mendukung pelaksanaan pembangunan tingkat nasional,” demikian disampaikan Ridwan Rumasukun saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, Rabu (24/4/2024).

Adapun Musrenbangda membahas RKPD Papua Tahun 2025 dan Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Otonomi Khusus.

Dikatakan, lima hal prioritas itu menjadi bahan yang harus dipedomani oleh kabupaten/kota untuk mengusulkan kegiatan dalam Musrenbangda. “Harapan bersanya Musrenbangda dapat memghasilkan berbagai gagasan untuk menjawab isu pembangunan yang sedang dihadapi,” katanya.

Ridwan menuturkan, Musrenbangda kali ini bertujuan menyampaikan rancangan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025. Terutama dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan.

“Serta menyepakati permasalahan pembangunan dan prioritas pembangunan. Selain itu menyelerasakan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional,” kata dia,

Lanjutnya, Musrenbangda ini juga untuk mengklarifikasi program kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi dengan kegiatan kabupaten/kota. “Dan juga untuk menyepakati bersama program strategi bersama yang bersumber dari dana Otonomi Khusus,” ucap Ridwan.