Pasific Pos.com
Headline

Papua Tentukan Nasib 20 Tahun ke Depan

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah tingkat provinsi di Kota Jayapura, Rabu (24/4/2024). Ada tiga dokumen perencanaan pembangunan yang dibahas dalam kegiatan ini.

Pertama yakni dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kedua, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan ketiga Rencana Kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo mengatakan Musrenbang RPJPD membahas mengenai perencanaan program kegiatan 20 tahun kedepan.

“RPJPD 20 tahun sebelumnya selesai di tahun ini. Dan tahun ini adalah momen menyusun RPJPD karena kita akan mulai lagi di 2025 sampai 2045,” kata Walilo kepada wartawan.

Dikatakan, Rancangan RJPD sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait. “Karena itu diharpakan melalui Musrenbangda ini, kita sempurnakan materi RPJPD yang sudah ada bersama kabupaten/kota,” ujar dia.

Terkait RKPD, Walilo mengaku, semua tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Pusat. Dengan begitu ada program nasional yang diturunkan ke program daerah.

“RKPD ini disusun di masa transisi kepemimpinan daerah dari penjabat daerah ke kepala daerah definitif. Pasti ada perbedaan visi misi tapi itu akan disesuaikan di 2025 nanti,” ucap Walilo.

Lanjutnya, dalam Musrenbang ini juga dibahas dokumen perencanaan kegiatan dari dana Otsus, karena memang satu paket dengan RKPD. “Sumber dana yang mendukung pelaksanaan pembangunan itu ada yang bersumber dari dana Otsus,” katanya.

Ia menambahkan, apalagi sudah terjadi perubahan kebijakan anggaran sehingga dana Otsus tak lagi disalurkan melalui Pemprov tapi langsung ke kabupaten/kota. “Jadi di momen ini dipetakan kegiatan sesuai peruntukan dana Otsus supaya pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan,” ucap Walilo.