Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Pemprov Berlakukan Shift Kerja Hingga 19 Januari 2021

Pj Sekda Papua, Doren Wakerkwa.

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua masih memberlakukan jam kerja (shift kerja) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 19 Januari 2021.

“Hari pertama kerja hari ini (4 Januari-red) memang tidak semua pegawai masuk, sebab shift kerja masih berlaku hingga dua pekan kedepan,” kata penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa, Senin (4/1/2021).

Menurutya, kebijakan penetapan jam kerja masih akan terus di evaluasi, mengingat pandemi Covid-19 masih menghantui Papua.

“Nanti kami lihat perkembangan Covid bagaimana. Apa grafik masih naik atau tidak, Begitu juga tingkat kesembuhannya seperti apa, transmisi lokalnya seperti apa, hasilnya itu kita ikuti semua. Jadi itu yang menentukan diperpanjang atau tidak. Kita menyesuaikan itu,” ujarnya.

Saat ditanya soal program kerja 2021, jelas ia, beberapa proses lelang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan di Desember 2020. Sementara lainnya dilakukan setelah libur tahun baru karena disesuaikan pembahasan APBD 2021.

“Pembahasan APBD 2021 sudah selesai, kabupaten kota sudah melakukan evaluasi dengan provinsi lewat badan keuangan, kembali ke daerah, harmonisasi dilakukan, baru mereka bisa lakukan pelelangan itu,” jelasnya.

Artikel Terkait

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

DPR Papua Minta KONI Optimalisasi Dana Hibah

Bams

Ini Harapan Ridwan Rumasukun ketika Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Papua

Jems

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Tokopedia Bantu UMKM Papua Kantongi NIB untuk Kembangkan Bisnis Menjadi #YangLokalYangJuara

Bams

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Ekonomi Biru Diharapkan Membawa Dampak Positif Bagi Papua

Bams