Pasific Pos.com
Info Papua

Rakor Timpora Bahas Isu dan Potensi Pelanggaran Orang Asing di Keerom

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal memimpin Rakor Timpora. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.

Rakor tersebut dilaksanakan di Arso Grand Hotel, Kabupaten Keerom, Papua pada Kamis (25/4/2024). Rakor tersebut membahas agenda Isu dan Potensi pelanggaran orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal mengatakan, pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, namun perlu koordinasi lintas sektor.

“Keberhasilan pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai instansi untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom,” kata Akmal.

Menurutnya, Tim pengawasan orang asing telah dibentuk baik dari pusat hingga daerah. Dengan demikian, koordinasi dengan instansi terkait untuk penyamaan persepsi sangat penting melalui rakor ini.

“Sinergitas dalam rangka pengawasan orang asing mutlak dilakukan karena keberadaan orang asing berpotensi ditunggangi oleh kepentingan lain yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Rapat Timpora, sebut Akmal, sebagai bukti kolaborasi untuk mendeteksi keberadaan orang asing. Sehingga kerjasama dan sinergitas bisa terjaga untuk keamanan serta meminimalisiri tindak pidana kejahatan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom, Elchi Meho mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut.

Elchi mengatakan, rapat kali ini berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura yang lokusnya di Kabupaten Keerom.

“Kabupaten Keerom adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, dan menjadi wilayah lintas batas,” ujarnya.

Dia menyampaikan, terkait pengawasan orang asing yang memisahkan adalah batas negara. “Namun mereka adalah bagian dari sadara kita,” ucap Elchi.

Elchi pun mengungkapkan, Pos Lintas Batas atau PLB di Waris telah dibangun, namun belum memiliki petugas Imigrasi hingga saat ini, sehingga warga asing dari PNG secara bebas keluar masuk.

“Melalui rapat ini, Timpora bisa berkembang dan memberi masukan untuk membantu meminimalisir pelanggaran keimigrasian,” kata Elchi. (Sari)