Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Dualisme Sekda Papua, ini kata Gubernur dan Wagub

JAYAPURA – Dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Papua Bapak Doren Wakerkwa, SH oleh Wakil Gubernur Papua pada tanggal 1 Maret 2021 di Gedung Negara Dok V atas Jayapura dan pada waktu yang sama juga dilantik Sekretaris Daerah Papua Definitif oleh Menteri Dalam Nageri Republik Indonesia Bapak Dance Yulian Flasy SE, M.Si di Jakarta merupakan peristiwa dalam birokrasi yang dirasa tidak lazim walapun juga pernah terjadi disalah satu daerah lainnya di Indonesia.

Gubenur Papua Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan bahwa tetap menghargai dan tetap akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 / TPA / 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, namun karena masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah telah berakhir semenjak 6 (enam) bulan sejak dilantik pada bulan September 2020 dan tidak mengingingini kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, serta tidak mengetahui bahwa pada waktu yang sama juga dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah definitif oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Doren Wakerkwa SH 6 (enam) bulan kedapan, Gubernur Papua tetap akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berkahirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua, karena tidak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah di tetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM , Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sehingga dalam hal kejadian dualisme pelantikan Sekretaris Daerah ini perlu dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal, dimana hal yang sudah dilakukan di depan publik yaitu pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah maka diberikan dulu kesempatan lagi pada Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik untuk menyelasaikan tugasnya dan pada 6(enam) bulan, kemudian pada bulan September 2021 Sekretaris Daerah Definitif akan melaksanakan tugasnya. Wakil Gubernur Papua menepis berbagai spekulasi atau tudingan ketidakharmonisan pada penyelenggara negara antara Pusat dan Daerah, hanya tentu dibutuhkan komunikasi yang baik, sehingga hal serupa tidak terjadi, saat ini Pemerintah Provinsi Papua sedang fokus menyelesaikan berbagai macam persolan di Papua seperti konflik kemanusiaan di kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, Pandemi Covid-19 dan tak kalah pentingnya saat ini sedang giat-giatnya mempersiapkan perhelatan akbar PON XX Tahun 2021 yang merupakan harapan bersama masyarakat Papua.

Perlu juga disampaikan bahwa Bapak DOREN WAKERKWA, SH dan Bapak DANCE YULIAN FLASSY, SE, M.Si merupakan peserta seleksi terbuka Sekretaris Daerah Papua Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua keduanya mengikuti proses seleksi dari awal sampai dengan pengusulan 3(tiga) nama terpilih oleh Gubenur Papua kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri pada beberpa waktu yang lalu *).

Artikel Terkait

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Lemhanas RI Buat Kajian Srategis Soal Papua

Bams

Pemprov Papua programkan donor untuk pastikan ketersediaan Stok Darah

Bams

Fornas Palembang, Papua Sementara Raih Empat Medali

Bams

DPR Papua Bersama TAPD Gelar Rapat Perdana Bahas APBD 2022

Bams

Tugas Sekda Flassy Berakhir

Bams

Senin, Mendagri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Supiori

Bams

Sekda: PON XX Papua Harus Sukses

Bams

Sekda Papua Kumpulkan para Asisten dan Kepala OPD

Bams