Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Masalah Penerangan Jalan, Dewan Harap DPKPP Bisa Perbaiki

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme

Timika, – Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme meminta kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika untuk melakukan pemeliharaan lampu-lampu jalan yang tidak menyala karena rusak.

Karena sangat berpotensi terjadinya tindak kriminal di jalanan, baik pencurian hingga pemalakan warga.

“Iya jadi menyangkut dengan penerangan di jalan sebagian saya lihat baterainya sudah dilepas, tapi paling tidak tidak terlalu ini jadi bisa dikendalikan (perbaiki),” kata Aleks Tsenawatme saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, pemeliharaan fasilitas seperti lampu jalan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminal baik pencurian dirumah, curanmor, jambret, begal, dan tindak kriminal lainnya.

“Jadi harapan kami supaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan kriminal jadi kami minta kepada dinas yang berkaitan ini harus di perbaiki,” jelasnya.

Saat ini, beberapa program pemerintah yang sudah berjalan dari dinas-dinas sebisa mungkin fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan jalanan juga harus diprioritaskan.

“Karena ini aktifitas sudah mulai kembali seperti biasa, kemudian dinas-dinas itu tidak boleh tunggu-tunggu waktu untuk kerjakan itu, karena di beberapa jalan itu kalau malam gelap sekali,” ungkapnya. (Ricky)

Artikel Terkait

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Pastikan Kondisi Masyarakat Wabup Mimika Kunjungi Posko

Pieter

4 Kepala Kampung Diterbangkan Pulang Ke Kampungnya

Pieter

Pernyataan Bupati Mimika Timbulkan Aksi Demo Damai

Pieter

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Komisi C DPRD Mimika Apresiasi Angka Kesembuhan Pasien Covid-19

Fani

Penanganan Covid-19, Dinkes Mimika Butuh Anggaran Rp 40 Miliar Lebih

Fani

Jelang Putusan Kasus Makar, Dandim Mimika Ingatkan Untuk Tidak Melakukan Aksi

Fani

55,52% Pasien Covid-19 di Mimika Adalah Karyawan Swasta

Fani