Pasific Pos.com
Headline

Periode Lebaran 2024, Arus Debarkasi dan Embarkasi Pelabuhan Jayapura Naik 19 Persen

Embarkasi dan Debarkasi Melalui Dua Pelabuhan di Papua Meningkat
Penumpang di Pelabuhan Jayapura saat naik ke KM Sinabung.

Jayapura – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura mencatat terjadi kenaikan 19 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 atau sebanyak 18.012 penumpang dibandingkan tahun 2023.

Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Agustinus mengatakan, dari 52 kunjungan kapal penumpang, intra Papua mendominasi tujuan arus mudik dan balik lebaran pada tahun ini.

“Lima wilayah di intra Papua yang mendominasi pada periode arus mudik dan balik Lebaran yaitu,Biak, Serui, Sorong, Manokwari serta Nabire. Sementara, untuk wilayah luar Papua, tujuan Ambon. Tujuan wilayah lainnya di luar Papua sangat kecil tahun ini,” kata Agustinus, di Jayapura, Senin (22/4/2024).

Agustinus menyebut, hingga 16 April, 10.508 orang keluar melalui Pelabuhan Jayapura atau naik 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara 7.504 orang masuk melalui pelabuhan tersebut, naik 11 persen dibandingkan arus balik Lebaran 2023.

Penutupan posko terpadu akan dilakukan pada 26 April mendatang atau H plus 15 Lebaran. Menjelang penutupan posko, kata Agustinus, masih ada tiga kapal penumpang yang akan masuk yaitu pada 23, 24 dan 26 April.

Dia pun mengungkapkan, faktor pendorong terjadinya kenaikan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini lantaran waktu libur cukup panjang, sehingga orang memanfaatkan waktu tersebut.

Sementara itu, Ketua Posko Angkutan Laut Lebaran tahun 2024 Pelabuhan Jayapura, Semuel Yabes Yermia mengatakan, seluruh personel yang tergabung dalam posko terpadu telah bekerja maksimal sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Kolaborasi dengan semua pihak sangat baik, sesuai harapan bersama. Penumpang baik yang keluar maupun yang masuk cukup tertib, dan mereka menjaga fasilitas yang ada di kapal,” ucapnya.

Yabes berharap setelah posko terpadu ditutup, masyarakat pengguna fasilitas di Pelabuhan Jayapura, khususnya penumpang yang akan menggunakan kapal laut tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.