Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Jelang Putusan Kasus Makar, Dandim Mimika Ingatkan Untuk Tidak Melakukan Aksi

Putusan Kasus Makar
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan dan Kapolres Mimika, AKPB I Gusti Gede Era Adhinata

Timika, – Jelang putusan terhadap kasus Makar terhadap tujuh terdakwa di Balikpapan yang akan dilaksanakan oleh Majelis Hakim PN Balikpapan Rabu (17/6). Dandim 1710 Mimika Letkol Pio L Nainggolan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang melibatkan masyarakat banyak . Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika Selasa (16/6).

“Memang beberapa indikasi yang menunjukkan rencana aksi tapi kita lihat eksalasinya kecil, tapi kita tidak perlu mengabaikan . Kita tetap mengantisipasi karena disini satu hal yang kecil itu pergerakannya itu seketika ia berkumpul dalam jumlah yang besar. Namun kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam situasi pendemi Covid-19 ini agar tidak melaksanakan aksi tersebut,” kata Dandim Pio.

Pio mengatakan dalam situasi saat ini dimana Kabupaten Mimika sedang dilanda pendemi Covid-19 masyarakat diminta untuk tetap patuh pada protokol Covid-19 yang sudah disamapiakan oleh pemerintah daerah dengan tidak melakukan kegiatan kegiatan yang melibatakan orang banyak.

“semuanya ini demi kita demi kesehatan dan demi keselamatan kita semua.Tidak hanya dengan orang orang yang terlibat dalam aksi tersebut tapi masyarakat yang luas. Aspek kesehatan dan keselamatan umum itu menjadi prioritas pertama, dalam situasi pandemi ini kami sangat menghimbau agar tidak melakukan aksi ataupun kumpul kumpul,” kata Dandim Pio.

Dandim mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika agar tetap aman dan kondusif dari kegiatan kegiatan yang dinilai bisa mengganggu kamtibmas masyarakat.

“Yang jelas kita akan melakukan penyekatan penyekatan , karena hal ini juga seiring dengan kegitan pembatasan dalam rangka Covid-19. Kita juga akan menyiagakan satuaan satuan baik itu di Polres muamupun di jajaran TNI yang ada di Koramil Kota. Semuanya demi kesehatan dan keselamatan umum. Kita mendukung Polres, kita mendukung pemerintah daerah. Kami tidak gelar pasukan nanti kami langsung insert dititik titik yang akan dilakukan penyekatan yang sudah ditetukan,” kata Dandim.

Patroli dan razia akan terus dilakukan seperti melakukan razia tempat tempat penjualan minuman keras baik itu lokal maupun bermerek juga akan di lakukan. Razia senjata tajam juga akan dilakukan. Semua itu dilakukan demi mewujudkan Kota Timika yang aman dan kondusif.

Polres Mimika Siagakan Pasukan

Polres Mimika tetap melakukan antisipasi terhadap segala hal yang mungkin bisa mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Mimika.

“Hasil dari Maping kita Situasi Kamtibmas menjelang putusan tahanan yang ada di Balikpapan kemungkin tetap kondusif di Timika. Tapi kita tetap antisipasi, tugas kita polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri kita tetap antisipasi. Bentuk antispasinya seperti apa, kita menyiagakan personel di Mako masing masing, apabila eskalasi meningkat kita akan melakukan penyekatan penyekatan,” Kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinta saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Kapolres Era mengatakan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan bersama para pimpinan satuan TNI untuk mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu Kamtibmas masyarakat menjelang putusan para terdakwa kasus makar di Balikpapan tersebut.

“Kita yakin masyarakat sudah paham, sudah sadar bahwa situasi akan aman dan terkendali. Semua kita personel kita siagakan, namun di Mako masing masing . kita lihat kalau ada yang meningkat maka kita minta bantuan kodim dan juga unsur unsur lain yang sudah siaga,” kata Era.

Era mengatakan pihaknya juga tidak akan mengelurkan surat izin keramain kepada siapapun yang ingin melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
“Polres Mimika tidak mengeluarkan surat ijin keramaian baik rencana renacana rapat dan kegiatan kemasyarakatan kita tidak pernah mengeluarkan surat ijin, apalagi ijin terkait dengan demonstrasi,” kata Era.

Era mengatakan saat ini focus yang dilakukan oleh pihaknya adalah terkait dengan masalah Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Mimika.

“Focus kita tetap pada penanganan Covid-19, sehingga diharapkan dengan situasi yang aman ,kondusif tentunya masyarakat tidak ada pengumpulan massa. Patroli seperti biasa ditangah Covid-19 ini kita selalu meningkatkan patroli dan memberikan himbau kepada masyarakat terkait Covid-19,” kata Era. (Ricky)

Artikel Terkait

Terkait Tahanan Makar Yang Wafat, ‘Kapolres Bantah Ada Penyiksaan’

Arafura News

Pastikan Pernyataan Emanuel Gobay Hoax

Arafura News

Terkait Tiga Pemuda Yang Resmi Kembali Ke NKRI

Arafura News

Sempat Tersandung Kasus Makar, ‘Kasimirus Dan Dua Rekannya Akhirnya Kembali Ke NKRI’

Arafura News

Bebas Dari Hukuman Makar, ‘Tiga Pemuda Dirangkul Jadi Agen Pemelihara Kamtibmas’

Arafura News

Antisipasi Isu Makar, ‘Danrem Imbau Masyarakat Cinta NKRI’

Arafura News

Optimal Tangani Kasus Makar, ‘Kapolres Apresiasi Pihak Penyidik’

Arafura News

Menang Di Pengadilan, ‘Kapolres Tegaskan Proses Hukum Kasus Makar Berlanjut’

Arafura News

Kapolres Tegaskan, Kasus Makar Sama Dengan Teroris

Arafura News