Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pernyataan Bupati Mimika Timbulkan Aksi Demo Damai

Pernyataan Bupati Mimika rasis

Timika, – Pernyataan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada apel Senin (20/7) pagi berbuntut panjang. Hari ini Solidaritas Nusantara Penegak Keadilan melakukan demo damai di Gedung DPRD Mimika.

Puluhan pendemo yang merupakan gabungan beberapa kelompok suku ini mempertanyakan maksud ucapan Bupati Omaleng yang menyatakan ada suku lain berjuang untuk pasangan OMTOB dengan uang dan keringat mereka sendiri, sementara lainnya dibiayainya.

Mereka menilai Bupati Omaleng rasis karena sebagai pimpinan daerah, hal semacam itu tidak seharusnya di sampaikan dalam forum umum apalagi di lingkungan ASN.

Pernyataanya itu dinilai telah melecehkan dan tidak menghargai mereka yang telah berjuang bersama dirinya pada pilkada lalu.

Sekretaris KPK Mimika, Simon Rahanjaan mengatakan urusan pemerintahan antara dirinya dengan wakil bupati merupakan urusan mereka berdua. “Tapi jangan membawa nama suku, ras dan etnis dalam sambutan tersebut. Sebagai anak adat kami sangat kecewa dan itu sangat tidak pantas. Kalaupun hari ini kami bisa menuntut beliau, kami akan menuntut beliau sampai kemana saja, untuk mempertanggungjawabkan pernyataan dia,” tegasnya.

Bupati diminta memberikan klarifikasi terhadap pernyataanya yang bersifat rasisme terhadap suku, bangsa dan etnis tertentu ke publik melalu media cetak, elektronik maupun media sosial. Karena hal tersebut sangat mencederai semangat kebhinekaan sebagai sesama anak bangsa dan meripakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnik.

“Ini tanah damai dan penuh berkah. Kami datang bukan untuk makan saja tapi datang untuk bekerja dengan hati. Permainam yang ada saat ini membuat semua bergelombang. Kebenaran harus dikumandankan, jangan kita sembunyi karena kejujuran akan membawa kedamaian untuk meluruskan ke depannya,” ungkapnya.

Di orasi berikutnya, Rudy meminta DPR agar menerima penyampaian aspirasi mereka sebagai bagian dari kesatuan NKRI. Ia menyebutkan mereka merasa keberatan atas sikap dan pernyataan Bupati Omaleng sebagai pimpinan daerah di apel pagi.

“Ini tidak boleh terjadi. Kami datang menuntut keadilan dan sakit hati kami melalui DPRD. Dewan harus menerima 9 sikap pernyataan kami karena kalian adalah aspirasi dan suara rakyat,” ujarnya.

Demo damai yang berlangsung selama dua jam lebih ini tidak dihadiri oleh satupun anggota DPRD Mimika. Pasalnya saat ini mereka tengah melakukan reses. Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Ananias Faot.

Ananias menjelaskan bahwa semua anggota DPRD Mimika saat ini sedang melakukan reses hingga 27 Juni nanti.

“Sebagai sekretaris DPRD Kabupaten Mimika, saya menerima tetapi dengan catatan rekomendasi ini saya kembalikan ke saudara-saudara, setelah tanggal 27 saya akan fasilitasi forum ini untuk bertemu dengan DPRD,” ujarnya diiringi tepukan tangan para pendemo.

Untuk diketahui, Solidaritas Nusantara Penegak Keadilan dalam demo ini menyampaikan 9 pernyataan sikap.

Pertama, mendesak DPRD Mimika melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Mimika agar dilakukan evaluasi terkait Surat Keputusan Pengangkatan pimpinan OPD pada 17 Juli 2020 karena tidak melibatkan wakil bupati untuk memberikan saran dan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, Bupati Omaleng diminita meninjau kembali surat keputusannya tentang pengangkatan pimpinan OPD karena catat hukum dan tidak sesuai dengan mekanisme lelang jabatan untuk esselon II, III dan IV.

Ketiga, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan teguran dan memanggil Bupati Mimika untuk memberi klarifikasi terkait pengangkatan pimpinan OPD karena tidak sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Bupati Omaleng tidak melibatkan wakil bupati dalam mengambil keputusan strategis terhadap keberhasilan visi dan misi bupati dan wakil bupati, terutama berhubungan dengan penempatan pejabat pada OPD secara tepat dan berkompetensi yang mana pada kenyataanya hanya menggunakan segelintir orang dan kelompok kepentingan tertentu.

Kelima, menita Menteri Dalam Negeri memberikan teguran dan mengevaluasi pernyataan bupati Mimika tentang kelompok tertentu yang dilantik dalam jabatan strategis dalam jumlah yang lebih banyak karena mereka menggunakan uang sendiri pada saat pilkada. Hal ini sangat bernuansa gratifikasi.

Keenam, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Mimika karena telah menghianati perjuangan bersama pasangannya Johannes Rettob.

Ketujuh, menolak dengan tegas proses penghentian seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika serta menolak pelantikan Pjs Sekda Mimika tanggal 22 Juli 2020 sesuai Surat Keputusan Nomor 281.2/04/BKSDM tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekda dan bertentangan dengan Pembatalan Surat Gubernur Nomor.133/10002/SET tanggal 1 Juli 2020.

Kedelapan, meminta Bupati Mimika melakukan klarifikasi terkait pernyataan yang bersifat rasisme dan diskriminasi terhadap suku, ras dan etnis tertentu secara terbuka ke publik melalui media cetak, elektronik dan media sosial terkait pernyataanya pada Senin tanggal 22 Juli 2020 karena bertentangan dengan semangat rasa kebhinekaan sesama anak bangsa dan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

Kesembilan, apabila tuntutan kami tidak menjadi perhatian dan tidak ditindaklanjuti maka kami akan menyatakan mosi tidak percaya kepada bupati Mimika.

Artikel Terkait

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Pastikan Kondisi Masyarakat Wabup Mimika Kunjungi Posko

Pieter

4 Kepala Kampung Diterbangkan Pulang Ke Kampungnya

Pieter

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Penanganan Covid-19, Dinkes Mimika Butuh Anggaran Rp 40 Miliar Lebih

Fani

Jelang Putusan Kasus Makar, Dandim Mimika Ingatkan Untuk Tidak Melakukan Aksi

Fani

55,52% Pasien Covid-19 di Mimika Adalah Karyawan Swasta

Fani

Penambahan 9 Kasus Baru Total 330, Jumlah Sembuh 156

Fani

YPMAK Bantu 3 Unit Komputer Buat Polsek Miru

Fani