Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Keputusan Pra New Normal, Polres Mimika Tetap Turunkan Personel di Atas Jam 7 Malam

New Normal mimika
Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK

Timika, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S. IK mengatakan, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika, tetap akan menurunkan personil untuk melakukan pengamanan sekaligus mengimbauan kepada masyarakat berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Iya, kita akan mengikuti kebijakan pemerintah,” kata Kapolres Mimika di Hotel Grand Mozza usai pertemuan, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, personil yang diturunkan nantinya akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat terkait apa itu Pra New Normal dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Tentunya masyarakat Mimika tetap beraktifitas, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menuju pada new normal.

“Kan sudah ditulis jam 6 sampai 7 malam, masyarakat beraktifitas biasa berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka new normal, yaitu social distance, pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan kita akan menertibkan dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa 14 hari kedepan kira-kira masyarakat bisa gak untuk menuju new normal,” katanya.

Ia berharap, masyarakat Mimika bisa mengikuti keputusan yang ada, dan cepat menyesuaikan diri dengan kehidupan atau tatanan yang baru. (Ricky)

Artikel Terkait

Wagub : Tak Taat Protokol Kesehatan, Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi Saja

Bams

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Pastikan Kondisi Masyarakat Wabup Mimika Kunjungi Posko

Pieter

4 Kepala Kampung Diterbangkan Pulang Ke Kampungnya

Pieter

Pernyataan Bupati Mimika Timbulkan Aksi Demo Damai

Pieter

JBR : Papua Tidak Boleh Menuju New Normal, Jika Rumah Sakit Masih Tolak Pasien

Tiara

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Menuju Era New Normal, Dinkes Papua Terapkan 5 Hal Wajib Bagi Masyarakat

Fani

Penanganan Covid-19, Dinkes Mimika Butuh Anggaran Rp 40 Miliar Lebih

Fani