Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Legislator Papua : Jangan Manfaatkan Momentum Covid-19 Untuk Kepentingan Tertentu

Anggota DPR Papua, Alfred F. Anouw, SIP.

Jayapura – Anggota DPR Papua, Alfred F. Anouw, SIP menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya menyengsarakan rakyat kecil dan bahkan menghancurkan mata pencarian rakyat kecil sehari-hari.

Pasalnya, penerapan PSBB di sejumlah daerah telah diterapkan. Dan di Provinsi Papua juga mulai diterapkan hal yang sama per tanggal 9 Januari 2021, namun menuai berbagai kritikan dari berbagai kalangan termasuk legislator Papua ini.

“Itu akan menyengsarakan rakyat kecil. Bagaimana tidak? Dengan menutup berbagai aktivitas seperti contohnya nelayan, kalau disuruh aktivitasnya hanya sampai jam 6 sore, bagaimana nelayan yang harus ke laut jam 6 keatas? Juga sopir rental yang harus patuhi dengan pelanggannya,” kata Alfred Anouw.

Dengan adanya wacana ini, Alfred Anouw minta, Pemprov Papua harus jeli melihat sebelum mengambil kebijakan untuk penerapan PSBB.

“Kami juga sarankan pemerintah mengambil kebijakan PSBB ini juga jangan lantaran karena sedikit lagi kita bongkar APBD 2021. Sekali lagi saya tekankan jangan pemerintah memanfaatkan momentum Covid-19 ini untuk kepentingan tertentu. Rakyat Papua bukan boneka untuk diterus dipermainkan,” tekannya.

Apalagi tandas Alfred, ini bukan barang rahasia lagi, sebab selama tahun 2020 kemarin penyumbang positif Covid-19 terbesar di Propinsi Papua adalah lembaga pemerintah seperti kantor DPR Papua dan kantor wali kota juga perkantoran lainnya, sehingga hal ini yang harus dibenahi.

“Jadi, bukan terus-menerus menerapkan PSBB sehingga dapat menyengsarakan rakyat dan terus menyiksa rakyat kecil dengan berbagai pembatasan aktivitas sosial,” cetusnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R Manderi menyatakan jika Pemprov Papua siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kami (Papua) siap terapkan PSBB yang dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021,” kata William, pada Jumat, 8 Januari 2021, di Jayapura.

Namun, kata William, penerapan PSBB disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kabupaten/kota di Papua. Dia mengaku, telah menyampaikan instruksi tersebut ke setiap kabupaten/kota di Papua.

“Tinggal bagaimana bupati dan wali kota menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Selain melaksanakan PSBB, kata William, pihaknya terus menggelar razia masker, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan penyebaran virus korona bisa ditekan dan diputuskan.

“Tapi penegakkan hukum tetap akan dilakukan apabila ada masyarakat yang melanggar dari aturan PSBB tersebut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems

Pekan Vaksinasi Covid-19 Menuju PON XX Papua

Bams

RSUD Jayapura Produksi Oksigen Medis

Bams