Pasific Pos.com
Info Papua

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Rapat koordinasi Satgas Covid-19 Papua guna membahas Penegakan Disiplin PROKES Covid-19 khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura, serta pintu masuk di Bandara sentani dan Perbatasan Negara.

Jayapura – Menindaklanjuti SE Gubernur Papua Nomor 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 Papua, dan pasca di perpanjangnya PPKM di Luar Jawa Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawasi, Nusatenggara dan Papua, Satgas Covid-19 Papua melakukan rapat koordinasi guna membahas Penegakan Disiplin PROKES Covid-19 khususnya di area PPKM Level 4 Kota Jayapura, serta pintu masuk di Bandara sentani dan Perbatasan Negara Skouw guna membatasi mobilsasi orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Willem Manderi menyatakan, Penegakan Disiplin Prokes dilakukan dengan melibatkan TNI/POLRI dalam bentuk Double Scanning menggunakan Rapid Antigen dan Pengecekan Dokumen Perjalanan, karena ditengarai adanya Dokumen “ASPAL” yang beredar di Bandara Sentani bagi para penumpang dan juga penyekatan di beberapa area di Kota Jayapura.

Khusus operasi penyekatan akan dimulai pada malam hari sesuai jam operasional yang telah diatur melalui kekentuan yang ada pada tanggal 11 Agustus 2021 di beberapa area diantaranya Batas Kota Waena, PTC, Taman Imbi dan Jembatan Merah.

Di kawasan Perbatasan Skouw akan dilakukan operasi / pengecekan berkala pada pintu-pintu masuk non formal “Jalan Tikus” yang sudah ditutup bersama instansi terkait, serta juga Tracing pada masyarakat di kawasan tersebut.

Kegiatan operasi penyekatan dan Penegakan Prokes Covid-19 akan berkoordinasi intens di tingkat teknis dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk saling memberi penguatan, dengan harapan mencapai hal yang optimal.

Wakapolres Kota Jayapura AKBP Praptono sangat menyambut baik rencana ini sehingga rencana datail penegakan Disiplin PPKM Level 4 di Kota Jayapura akan lebih maksimal, dia menyatakan khusus operasi yang dilakukan di tingkat Kota Jayapura Penegakan Displin meliputi Operasi Yustisi dan bagi yang melanggar dikenakan denda atau kurungan yang dibarengi dengan tracing dalam bentuk Rapaid Antigen dan pemberian Vaksin.

Jubir Covid-19 dr. S. Sumule, menegaskan selain Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, yang harus tetap dilakukan adalah percepatan vaksinasi, maka untuk hal ini Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan juga memperkuat Tim Penegakan Displin dengan melakukan giat-giat Vaksin yang salaing terintegarasi.

Artikel Terkait

Di Kabupaten Keerom, Pemuda Muhammadiyah Papua Gelar Vaksinasi Massal

Jems

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Jelang Perayaan Nataru, BIN Papua Barat Kejar Capaian Vaksinasi

Bams

Vaksin Tahap II Golkar di Jayapura Akan Dihadiri Airlangga Hartarto

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Pelaku Usaha Apresiasi Kadin Papua Beri Vaksin COVID-19 Gratis

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams