Pasific Pos.com
HeadlineKota Jayapura

Tindakan Melawan Hukum Akan Berhadapan Dengan Hukum

Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan saat diwawancara.

Jayapura – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan berhadapan dengan hukum positif Indonesia.

Penegasan ini disampaikan terkait maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kelompok yang bersebrangan.

“Terutama jika dalam memperingati hari integrasi 1 Mei ini, bila ada yang mengganggu keamanan, membuat onar makan akan berhadapan dengan hukum, ” Ujar Izak Pangemanan melalui telepon selulernya.

Ditegasnya pula, saat ini pihaknya (TNI) telah bekerjasama dengan pihak Polda Papua agar dalam setiap kejadian kerusuhan agar selalu mengedepankan penegakan hukum.

“Kalo merusak ada pasal hukum pengrusakan, kalo mengganggu keamanan maka ada pasal hukumnya. Semuanya sudah diatur negara dalam undang undang hukum pidana, ” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakannya pula, bahwa selaku Pangdam telah memerintahkan setiap prajurit yang menemukan adanya gangguan agar melaporkan ke pihak kepolisian selaku penegakan hukum.

“Saya telah perintahkan kepada setiap prajurit saya agar berpegang pada penegakan hukum dalam menghadapi masalah atau kejadian yang merugikan orang lain atau mengganggu keamanan negara. Sebab dengan penegakan hukumlah, negara akan aman, ” Ujar Izak Pangemanan mengakhiri perbincangan.

Leave a Comment