Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Tanpa Busana

pelaku pembunuhan di organda
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Jayapura Kota
“Miris pelaku masih dibawah umur”

 

JAYAPURA – Tim Gabungan Polresta Jayapura Kota di Backup Polda Papua berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Rita Pasau (48) yang ditemukan tewas membusuk tanpa busana di rumahnya yang beralamat di Kompleks Perumahan Organda Blok 1 No. 32 Padang Bulan Kelurahan Hedam Distrik Heram Kota Jayapura.

Nahasnya pelaku pencurian dan pemerkosaan yang mengakibatkan korban tewas, tidak lain merupakan pelajar berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku klas II sekolah menengah atas (SMA) ternama di Kota Jayapura.

Pelaku yang diketahui berinisial AKD ditangkap Jumat (28/2) siang di sekolahnya setelah Tim gabungan melakukan penyidikan dan penyilidikan lebih lanjut.

Saat dilakukan penangkapan pun pelaku tidak memberikan pelawanan dan selanjutnya pelaku digiring guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Robi Urbinas didampingi Kapolsek Abepura AKP Clief G D dan Kanit Reskrim Iptu Jetni Sohilait dalam keterangan persnya di Mapolresta, Sabtu (29/2) pagi menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh tim di lapangan. Dimana saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan itensif oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Penangkapan ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan di lapangan, setelah dilakukan kroscek keberadaan pelaku diketahui, tanpa waktu lama anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” tuturnya.

Kata Gustav, dari hasil pemeriksaan diketahui kasus temuan mayat wanita yang membusuk tanpa busana di rumahnya berawal dari kasus pencurian. namun setelah dipergoki oleh korban, pelaku lalu membunuh dan memperkosa korban.

“Awalnya pelaku ingin mencuri HP milik korban, lantaran aksinya kepergok seketika pelaku itu pelaku langsung melakukan penganiayaan, namun korban sempat melawan yang pada akhirnya korban tewas usai di cekek dan di skap mulutnya,” beber Gustav.

Tidak sampai di situ lanjut Gustav, usai korbannya sudah tidak bernyawa, pelaku masih sempat melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban.

“Pada saat pelaku melihat korban sudah meninggal, pelaku lalu membuka celana korban dan memperkosa korban sebanyak satu kali. Setelah memperkosa pelaku mengambil HP milik korban lalu keluar dan mengunci pintu rumah korban,” bebernya.

Ia pun menambahkan pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi guna proses pemeriksaan labih lanjut, bahkan HP milik korban yang digasak pelaku sudah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara itu diketahui warga kelurahan Hedam Distrik Heram Kota Jayapura digegerkan temuan mayat wanita yang diduga sebagai korban perampokan dan pemerkosaan oleh orang tidak dikenal (OTK) di rumahnya, Rabu (26/2) malam.

Korban yang diketahui bernama Rita Pasau 48 tahun yang kesehariannya sebagai tenaga kerja di RSUD Dok II Jayapura ditemukan tewas mengenaskan tanpa busana dengan kondisi mulai membusuk di dalam kamar tidur miliknya.

Artikel Terkait

Polres Jayapura Ungkap Penikam Penjaga Kios

Jems

Dua Pelaku Pembunuhan Di Yahim Menyerahkan Diri 1 Masih DPO

Jems

Pelaku Pembacokan Di Jalan Husen Palela Akhirnya Serahkan Diri

Arafura News

Tersangka Persetubuhan Anak Tiri, Dijerat 12 Tahun Penjara

Fani

Polres Jayapura Bekuk Satu Pelaku Curas

Jems

Tinggal Bersama, Seorang Lelaki Tega Aniaya Teman Wanitanya Hingga Tewas

Jems

Terkait Penerapan PP Nomor 70 Tahun 2020, ‘Kapolres Merauke Angkat Bicara’

Arafura News

Kapolres Dan Anggota Berhasil Selamatkan Gadis Yang Hendak Diperkosa 5 Pemuda

Arafura News

Kabur Tiga Bulan, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Tertangkap

Ridwan