Pasific Pos.com
Kriminal

Kabur Tiga Bulan, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Tertangkap

pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota

JAYAPURA – MT pemuda berusia 21 tahun, warga APO Bukit Barisan, pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur akhirnya tertangkap setelah tiga bulan kabur dari kejaran polisi.

Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK menjelaskan pelaku ditangkap LP/548/VII/2020/Papua/Resta Jpt Kota tentang Kekerasan terhadap anak yang dilaporkan orang tua korban.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di depan kantor asuransi Jiwasraya APO Distrik Jayapura Utara lantaran telah melakukan kekerasan terhadap anak dengan korban Samsia (17),” Singkatnya.

Kata Komang, kini pelaku MT berada di Mapolresta untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjut oleh penyidik satuan reskrim.

Ia pun menjelaskan kejadian terjadi pada tanggal 17 Juli lalu, yang mana ketika itu pelaku hendak membeli rokok, lantaran korban sendiri pelaku langsung menodongkan pisau dan hendak melakukan pemerkosaan.

“Mendapat ancaman tersebut korban langsung melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku ke luar rumah dan mengunci pintu serta berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku melarikan diri, ” Pungkasnya.

Artikel Terkait

Tersangka Persetubuhan Anak Tiri, Dijerat 12 Tahun Penjara

Fani

Polres Jayapura Bekuk Satu Pelaku Curas

Jems

Terkait Penerapan PP Nomor 70 Tahun 2020, ‘Kapolres Merauke Angkat Bicara’

Arafura News

Kapolres Dan Anggota Berhasil Selamatkan Gadis Yang Hendak Diperkosa 5 Pemuda

Arafura News

Polisi Limpahkan Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Polwan ke Kejaksaan

Ridwan

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Jems

Remaja 19 Tahun Perkosa Kerabat Dekatnya Yang Masih Bawah Umur

Ridwan

Dilakukan Berulang Kali, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Jems

Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Dua Remaja

Ridwan