Pasific Pos.com
Info Papua

Persiapan Penyelenggaraan Haji Provinsi Papua Mengalami Penyesuaian

Haji Provinsi Papua Mengalami Penyesuaian
Pdt. Amsal Yowei, S.PAK., SE., M.Pd.K.

Jayapura – Mewabahnya COVID 19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat juga dirasakan pada persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, termasuk di Provinsi Papua. Beberapa hal mengalami penyesuaian.

Penyesuaian itu antara lain pada aspek cara pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), jangka waktu pelunasan BPIH, dan pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kuota haji reguler di Provinsi Papua tahun 2020 M/1441 H berjumlah 1076 orang, terdiri dari 1056 orang jemaah haji tahun berjalan, 11 orang prioritas jemaah haji lanjut usia, 1 orang pembimbing KBIHU, dan 8 orang petugas haji daerah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei, S.PAK., SE., M.Pd.K., melalui keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Ia menambahkan, waktu pelunasan sendiri mengalami perubahan jangka waktu dikarenakan situasi dan kondisi terkait wabah COVID 19. Perubahan itu, pada pelunasan tahap kesatu, semula dari tanggal 19 Maret hingga 17 April 2020, menjadi 19 Maret hingga 30 April 2020.

“Pelunasan tahap kedua, dari 30 April hingga 15 Mei 2020 menjadi 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor 24001 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/2020 M dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease,” ujar Pdt. Youwe.

Sesuai surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Nomor B-27002 Dt.II.II. I/1/KS.02/3/2020 tentang pelunasan Tanpa Tatap Muka/Non Teller Jemah Haji Reguler, maka pelunasan BPIH dilakukan secara non teller mulai 27 Maret 2020. Pelunasan melalui teller sementara ditutup mulai 27-31 Maret 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Proses pelunasan oleh calon jemaah haji selama 6 hari kerja (19-27 Maret 2020) baru mencapai 43 persen, dan proses scan paspor di Kanwil melalui Machine Readable Travel Document (MRTD) baru mencapai 10 persen. Pelaksanaan proses scan paspor di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, termasuk di Provinsi Papua baru dilaksanakan tahun ini.

Plt. Kabid Haji dan Bimas Islam, H. Musa Narwawan mengatakan, sebelumnya proses pemvisaan dilakukan di Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji, Direktorat Haji dan Umroh Kementerian Agama RI di Jakarta. Hal ini tentu membuat proses pemvisaan lebih cepat dan mudah, yang akhirnya juga mendukung kesiapan dokumen secara keseluruhan.

Lebih lanjut Musa mengatakan, kegiatan pembekalan calon PPIH kloter yang direncanakan dilaksanakan tanggal 22 sampai dengan 31 Maret 2020 ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal ini mengacu surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang ditujukan salah satunya pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, yaitu surat Nomor B-2373/Kw.21.5/Hj.02/03/2020 tentang Penundaan Kegiatan Pembekalan Calon PPIH Kloter Embarkasi Makassar 1441 H/2020 M.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems

Pekan Vaksinasi Covid-19 Menuju PON XX Papua

Bams

RSUD Jayapura Produksi Oksigen Medis

Bams