Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Klemen Tinal : Laporkan Jika ada Calo Honorer

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.

Keerom – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengingatkan honorer untuk menghindari oknum calo (brokers) yang mengaku sebagai petugas dalam pengurusan tenaga honorer diangkat menjadi PNS di wilayah Provinsi Papua.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Klemen Tinal kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Pj Bupati dan Sekda Keerom, Senin, 23 November 2020. “Kalau ada calo atau mengaku petugas, laporkan segera kepada polisi,” tegasnya.

Wagub Tinal menegaskan, negara memberikan kesempatan bagi anak-anak Papua untuk menjadi PNS dan belum pernah terjdi dalam pemerintahan kita, Papua di kasih 20 ribu formasi tanpa mengikuti tes.

Oleh karena itu, Wagub minta kepada pemerintah daerah harus tegas, honorer yang diusulkan baik tenaga guru, medis benar-benar yang sudah lama mengabdi.

“Jangan ada honorer yang baru muncul, masyarakat di Keerom harus kawal proses ini, kalau ada calo atau mau masukan nama dan berikan uang segera lapor polisi, formasi honorer ini bagi mereka yang sudah mengabdi lama,” tegasnya lagi.

Untuk kabupaten Keerom, Wagub berharapa Pemda Pj Bupati segera usulkan nama-nama, sebab awal bulan Desember kita sudah bawa data-data tersebut ke Jakarta.

“Saya minta dalam minggu ini nama-nama honorer dari Pemkab Keerom sudah masuk, kalau belum masuk maka selamat tinggal. Jangan salahkan Pemprov Papua jika nama-nama honorer dari pemda Kabupaten/kota tidak diserahkan untuk dibawa ke Jakarta,” bebernya.

Artikel Terkait

BKPSDM Kabupaten Jayapura Diminta Kawal Hak Tenaga Honorer dan Kontrak

Jems

Wagub: Data 12 Ribu Honorer Papua Rampung

Admin

Puluhan Tenaga Honorer Sarmi Temui Ketua Fraksi Gerindra DPR Papua

Tiara

Honorer Papua Harus Ikut Tes Bila Ingin Jadi PNS

Bams

Kemenpan-RB Verifikasi Data Honorer Papua

Bams

Sekda Dance Janji Selesaikan Tenaga Honorer di Papua

Bams

Sekian Lama Menunggu, CPNS 2018 Di Papua Terima SK

Bams

Honorer Papua Datangi Kantor BKD

Bams

Jumlah Honorer Papua Dipangkas Hingga 20 Ribu

Bams