Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPA Ditarik Kembali Bukan Karena Rolling Jabatan

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP.

SENTANI – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Distrik (Pemdis) sampai saat ini belum bisa memulai pelaksanaan kegiatan, lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang awalnya sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw pada Jumat (19/2/2021) lalu agar bisa dibagikan ke OPD dan Pemdis itu ditarik kembali. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, menegaskan bahwa penarikan kembali DPA tersebut tidak ada hubungannya dengan rolling Jabatan yang mulai diperbincangkan oleh banyak kalangan masyarakat.

Ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/2/2021) siang, Sekda Hanna mengungkapkan alasan belum dibagikannya atau ditariknya kembali DPA. Dimana, saat Pemda Kabupaten Jayapura sedang melakukan penyesuaian terhadap aplikasi baru, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Daerah termasuk Kabupaten Jayapura, kata Sekda Hanna, ada penyesuaian terhadap aplikasi baru SIPD tersebut, yang merupakan instruksi Kemendagri. Sehingga Pemda yang sebelumnya menggunakan SIMDA dipaksakan harus ikut menerapkan SIPD.

“Ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap aplikasi yang mana, dulunya kami (menggunakan) di SIMDA, sekarang harus pindah ke SIPD. Nah sekarang dari SIPD, kita input kembali ke SIMDA supaya penyelenggaraan keuangan bisa jalan, atau kegiatan-kegiatan yang mendesak seperti sekarang ini rapat-rapat penting, juga ada perjalanan dan segala macam untuk bisa berjalan,” jelas Hanna Hikoyabi.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa ditariknya kembali DPA dari OPD dan Pemdis tidak ada kaitannya dengan isu rolling walaupun dalam waktu dekat ini ada rolling jabatan bagi pejabat eselon II, III dan IV itu tidak ada kaitannya dengan ditariknya kembali DPA dari setiap OPD maupun Pemdis, melainkan itu karena adanya penyesuaian atau perubahan input data dari SIPD ke SIMDA.

“Sambil penyesuaian itu, kita pasti penyesuaian kepada dokumen, jadi penyesuaian aplikasi itu tidak ada masalah. Kalau soal rolling itu kan kapan saja toh, kapan diganti bisa saja ya, bukan karena rolling. Tapi, masalah penyesuaian ke aplikasi SIPD kemudian dari SIPD kembali ke SIMDA untuk penataan keuangan bisa berjalan, sehingga DPA itu ditarik kembali. Kalau lebih jelasnya bisa tanya kepala keuangan (BPKAD),” ujarnya.

“Memang ada penyesuaian, yang pasti kurang-kurang disitu harus disesuaikan. Sehingga itu tidak menjadi faktor penghambat daripada penyelenggaraan kerja setiap hari. Ini kan masih bulan Februari, saya pikir belum terlambat dan masih bisa dipacu,” tambah Sekda Hanna diakhir wawancaranya.

Artikel Terkait

Peringati Bergabungnya Papua ke NKRI, Pemkab Jayapura Gelar Upacara

Jems

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems