Ia menjelaskan, terkait dengan penundaan UN 2020, maka yang perlu menjadi perhatian adalah UN bukan lagi menjadi ukuran kelulusan siswa.
Namun, siswa bisa lulus kalau sudah mengikuti pembelajaran penuh selama lima semester. “Saya ingin sampaikan kepada para guru bahwa UN bukan ukuran tunggal untuk mengukur siswa lulus sekolah, Namun, bisa melalui nilai rapor siswa selama lima semerter,” katanya.
Mantan Sekda Kabupaten Lanny Jaya ini mengatakan, dengan penambahan waktu libur hingga 17 April, maka diimbau kepada para orangtua lebih intens mengawasi anak-anaknya di rumah.
“Saya imbau kepada orang tua awasi anak-anak di rumah, jangan ajak mereka nongkrong ke mall maupun di tempat lain di luar rumah,” ujarnnya.