Jayapura – Kepolisian akan menindak tegas oknum yang sengaja menimbun alat kesehatan (Alkes) maupun Sembilan Bahan Pokok (sembako) demi keuntungan pribadi.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, kepada wartawan usai menghadiri Rapat bersama Gubernur dan Bupati/Walikota dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Gedung Negara Dok V Jayapura, Selasa (24/3/2020).
Kapoda menegaskan, isu virus corona ini jangan dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat lain.
“Kita akan turunkan tim untuk mengecek, jika terjadi penimbunan tentu akan ditindak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Polda Papua juga akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk turun ke pihak-pihak distributor mengecek ketersediaan stok sembako. “Tim kami akan lakukan sidak ke apotek, toko, pasar, dan tempat lainnya untuk memastikan hal itu. Jika kedapatan pasti di proses,” sambungnya.
Kapolda menmabhakan, pihaknya juga akan menindak warga yang menyebarkan berita-berita hoax terkait virus corona.
“ Tim cyber kami juga akan melakukan patroli melalui media sosial, jika ada yang menyebarkan berita hoax, maka pasti berurusan dengan hukum. Jangan sekali-kali memnfaatkan situasi ini untuk menyebarkan berita bohong,” tandasnya.
Kapolda menambahkan, sesuai dengan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19), maka kepolisian Papua menindaklanjutinya dengan membubarkan warga jika ada yang masih nongkrong atau berkumpul.
“Jelas masyarakat yang kumpul-kumpul akan kita bubarkan, dalam maklumat Kapolri maupun kesepakatan bersama Pemprov Papua dan Forkompinda sudah sangat jelas,” tegasnya.