Pasific Pos.com
Kriminal

Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan Dua Remaja

Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan
Kedua pelaku pemerkosaan siswi SMK setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Naas Korban disekap tanpa makan dan minum selama tiga hari”

 

JAYAPURA – Dua remaja yakni MA alias Matex (19) dan LNM alias Lucky (17) warga Bina Marga Tanah Hitam Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tidak berkutik ketika diamanakan Tim Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua, Minggu (26/4) sore.

Kedua remaja yang masih berstatus mahasiswa dan pelajar itu ditangkap lantaran melakukan aksi kekerasan seksual (pemerkosaan) terhadap THW yang masih anak dibawa umur.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan kedua pelaku ditangkap berdasay laporan polisi nomor : LP/346/IV/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 25 April 2020 tentang Persetubuhan Anak Di bawah Umur.

“Setelah orang tua melaporkan ke Mapolresta tim Delta dibackup tim Jatanras Polda langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, alhasil pelaku dan korban langsung didapatkan,” ketusnya.

Lanjut Jahja, korban ketika diamanakan dari lokasi kondisinya cukup memperihatinkan dan shock berat akibat aksi para pelaku.

“Saat ditemukan oleh tim korban dalam keadaan shock dan tidak bisa diambil keterangan sehingga tim membawa korban ke rs.bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan mengarahkan orang tua korban untuk membuat Laporan Polisi,” ucapnya.

Lanjut Jahja, setelah kondisi korban sudah mulai membaik korban langsung dimintai keterangan, dimana ketika itu menurut korban kedua pelaku memaksanya ikut menggunakan sebuah mobil di kawasan bina marga Tanah Hitam.

“Saat itu korban sedang berjalan di hamadi pasar dan kedua pelaku langsung menghampiri korban dan membawa lari korban ke bina marga tanah hitam distrik abepura kemudian korban dibawa masuk ke kamar dan langsung diikat kedua tangan kemudian disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Selanjutnya korban dibiarkan tinggal di kamar tersebut tanpa diberi makan dan minum selama tiga hari,” beber Kamal.

Berbekal keterangan korban Kata Jahja, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Bina Marga Tanah Hitam, Minggu (26/4) sore, dan selanjutnya digiring ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut, bahkan pakaian korban pun turut diamankan untuk dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Sementara itu diketahui korban dilaporkan hilang dari rumah sejak tanggal 23 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIT yang mana saat itu korban pamit untuk pergi ke rumah tetangga namun korban menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi. Lantaran khawatir orang tua korban pun langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian resor Polresta Jayapura Kota.

Artikel Terkait

Tersangka Persetubuhan Anak Tiri, Dijerat 12 Tahun Penjara

Fani

Polres Jayapura Bekuk Satu Pelaku Curas

Jems

Terkait Penerapan PP Nomor 70 Tahun 2020, ‘Kapolres Merauke Angkat Bicara’

Arafura News

Kapolres Dan Anggota Berhasil Selamatkan Gadis Yang Hendak Diperkosa 5 Pemuda

Arafura News

Kabur Tiga Bulan, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Tertangkap

Ridwan

Polisi Limpahkan Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Polwan ke Kejaksaan

Ridwan

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Jems

Remaja 19 Tahun Perkosa Kerabat Dekatnya Yang Masih Bawah Umur

Ridwan

Dilakukan Berulang Kali, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Jems