Pasific Pos.com
HeadlinePapua Selatan

Satu Lagi Prestasi Polres Merauke

185213
Kapolres saat memberi keterangan pers (foto:iis)

“Berhasil Bongkar Kasus Pencurian”

MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum di hadapan wartawan belum lama ini menyampaikan tentang keberhasilan anak buahnya dari Satuan Reskrim dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian yang menonjol di Kota Merauke. Keberhasilan tim Buser Reskrim itu mendapat apresiasi dari Kapolres dimana keempat tersangka berhasil diamankan, yakni satu orang pelaku kasus curanmor dengan inisial AM dengan seorang penadah kasus curanmor berinisial SW.

Sedangkan kasus pencurian HP dan peralatan tukang dengan tersangka berinisial SP dengan seorang penadah hasil curian tersebut berinisial NH seorang IRT. “Salut buat Reserse karena selama ini mereka tidak tidur namun terus bekerja sehingga apa yang terjadi di masyarakat sudah berhasil dikembangkan. Baik tentang laporan maupun tentang berita-berita yang selama ini diburu untuk diungkap.

Hingar bingar tentang kasus 480 yang selama ini tertutup, basudara bisa lihat sekarang sudah kita bongkar,”tegas Untung Sangaji di ruang Humas Polres Merauke. Ditegaskan Kapolres, terhadap tindak pidana pertolongan jahat atau penadah maka sesuai pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Namun bila sering dilakukan maka ancaman hukumannya akan lebih dari 4 tahun penjara.

“Menerima laporan masyarakat kita tidak diam saja namun laksanakan penyelidikan dan sudah diperoleh hasilnya. Ada HP hingga peralatan tukang. Ironisnya, penadah hasil curian ini tahu barang tersebut milik orang yang dijual dengan murah tanpa kuitansi pembelian, surat keterangan dan lain-lain. Jadi seharusnya tidak dibeli,”terang Kapolres.

Ia menjelaskan, hampir empat tahun lebih penadah melakukan pembelian hasil curian tersebut namun sekarang kasus pertolongan jahat yang terjadi di Kota Merauke sudah terungkap secara terang benderang. Kapolres menambahkan, pelaku selama bertahun-tahun melakukan aksinya dengan rapih dan jelas sangat mengganggu. Apalagi jika dilakukan ketika proyek sedang berjalan maka bisa menghambat karena peralatan yang dibutuhkan dicuri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F.Pombos, SIK menjelaskan, untuk barang bukti curanmor yang berhasil diamankan sebanyak 8 unit kendaraan sedangkan barang bukti kasus pencurian terdiri dari 18 handphone, 4 unit bor tangan, 7 unit gurinda, 1 unit mesin skap tangan, 1 unit mesin gergaji listrik dan puluhan kilogram tembaga kabel. “Bisa saja barang bukti lainnya akan kita dapatkan lagi.

Saya menghimbau agar masyarakat jangan coba-coba menjadi penadah. Bila mengetahui ada yang menjual hasil curian dengan harga murah tanpa surat-surat dan lain-lain segera laporkan kepada pihak Polres. Jika ikut membeli maka dapat dijerat dengan pasal penadah hasil curian atau pertolongan jahat, “terangnya.

Ia menambahkan, polisi akan terus mengejar para pembeli hasil curian tersebut sehingga semuanya akan terungkap. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut ada kemungkinan para tersangka dan barang bukti akan bertambah. “Menyangkut barang bukti kabel-kabel tembaga, anggota Buser kami masih dalami karena kabel tersebut dari AC sehingga kemungkinan ada banyak AC yang ikut dicuri,”pungkas Kasat.( Istya Sari Utami ).

Artikel Terkait

Sambangi Polres Merauke, Ini Pesan Wakapolda

Arafura News

Satu Lagi Terduga Teroris Ditangkap

Arafura News

Resmikan Poskamling, Kapolres Merauke Disambut Antusias Warga

Arafura News

Kapolres: Bijak Gunakan Medsos, Jangan Lecehkan Institusi Negara

Arafura News

AKBP Untung Sangaji Sukses Latih Seorang Pendeta Membuat Kancing Batok Kelapa

Arafura News

Pasca Kerusuhan, Kapolres Bakal Tugaskan Polisi Jaga Area Lapas

Admin

Kembali Pimpin Razia, Kapolres Berhasil Sita 32 Sajam Milik Napi

Admin

Upaya Kapolres Atasi Kasus Pengeroyokan Lapas

Admin

Kejutan Baru Dari Kapolres Si Penumpas Teroris

Admin