Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

PLN UP3 Manokwari Pertama Kali Capai Zero Bad Debt Performance

Petugas PLLN saat memasang listrik pelanggan.

Manokwari – PLN UP3 Manokwari mengapresiasi pelanggan atas kedisiplinannya membayar rekening listrik tepat waktu meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

PLN UP3 Manokwari membawahi Unit Layanan Pelanggan atau ULP Manokwari, Prafi, Bintuni dan Wasior. Dari empat ULP ini selama Juli 2021 nihil tunggakan.

“Pencapaian ini berkat kerja Tim UP3 Manokwari yang terus mensosialisasikan aturan kepada masyarakat,” kata Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur, Sabtu (31/7/2021).

Roberth membeberkan kondisi sebelum Juli ini, tunggakan pelanggan PLN UP3 Manokwari mencapai Rp110 juta,. Bahkan pihaknya sampai melakukan pemutusan sambungan bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan.

Roberth menyampaikan terima kasih kepada pelanggan yang selalu tepat waktu membayar tagihan listrik ,sehingga target nihil UP3 Manokwari tercapai di Juli ini , dan akan terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Roberth mengajak pelanggan menggunakan aplikasi New PLN Mobile yang dapat didownload gratis di App store dan IOS Store. Aplikasi ini merupakan one stop service untuk semua kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan.

“New PLN Mobile diwujudkan untuk menjawab tantangan ini sebagai solusi yang terintegrasi. Membuat semua urusan pelanggan menjadi mudah, seperti membayar tagihan, membeli token, dan mengontrol pemakaiannya disertai dengan fitur notifikasi lengkap, seperti pemadaman, keluhan laporan, hingga notifikasi tindak lanjut pengaduan,” jelasnya.

Roberth menambahkan, pengajuan untuk tambah daya pun makin mudah, begitu pula layanan Baca Meter Mandiri. Di saat pandemi yang menjadi kewajiban untuk membayar rekening listrik, dengan New PLN Mobile memudahkan urusan kelistrikan menjadi semakin praktis dan efisien.

Dia juga mengimbau agar pembayaran listrik dilakukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya lantaran ada sanksi bagi yang terlambat membayar rekening listrik.

Adapun sanksi bagi pelanggan yang menunggak rekening listrik, yaitu :

1. Pemutusan sementara Segel MCB tunggakan 1 Bulan H (Lewat tanggal 20).

2. Sangsi pemutusan senentara Bongkar Kwh Meter Migrasi Prabayar tunggakan 2 Bulan H+1 (Meski belum lewat tanggal 20).

3. Sangsi pembongkaran rampung bongkar Kwh Meter Bongkar MCB Bongkar Kabel SR Di-Stop sebagai Pelanggan PLN. (Red)