Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pimpinan DPRD Mimika Resmi Dilantik, Bupati Harapkan Sinergitas Dua Lembaga Tetap Terjalin

Pelantikan Pimpinan DPRD Mimika periode 2019-2024 yang berlangsung di ruang paripurna, Rabu (26/2).

Timika, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Robby Kamaniel Omaleng, S. IP, MA bersama Alex Tsenawatme dan Johanes Gelix Helayanan resmi pimpin DPRD Mimika, setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka pengucapan sumpah janji dan peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Mimika periode 2019-2024 yang berlangsung di ruang paripurna, Rabu (26/2).

Peresmian pimpinan DPRD Mimika berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua nomor 155/80/tahun 2020 tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Mimika periode 2019-2024.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, S. Sos. MM, Ketua Sementara DPRD Mimika Iwan Anwar, SH. MH, Ketua PN Mimika I B Bamadewa, Patiputra, SH, Forkompimdah, dan seluruh anggota DPRD Mimika.

Sebelum menyerahkan palu sidang kepada ketua DPRD Mimika Robby Omaleng. Ketua Sementara DPRD Mimika Iwan Anwar, SH. MH dalam sambutannya mengatakan beberapa agenda yang merupakan tugas sebagai pimpinan sementara DPRD Mimika telah dilaksanakan hingga proses penyerahan palu sidang kepada pimpinan definitif.

“Sesuai pasal 34 ayat 3 Permen nomor 14 tahun 2018 tentang penyusunan tatib DPRD Provinsi dan kabupaten kota, pimpinan sementara DPRD bertugas memfasilitasi penyusunan tatib, dan proses penetapan pimpinan definitif,” kata Iwan Anwar, Rabu (26/2).

Pada kesempatan tersebut selaku pimpinan sementara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga tugas pimpinan sementara dapat terlaksana dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati kabupaten Mimika dan Forkompimdah dan semua pihak atas sumbangsih semua pihak sehingga agenda ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, S. IP. MA usai menerima palu sidang mengatakan, setelah menerima palu sidang dari ketua sementara, maka tugas pimpinan sementara telah selesai, dan akan dilanjutkan oleh pimpinan definitif.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada bahwa setelah diserahkan palu sidang dalam rapat paripurna, maka tugas pimpinan sementara selesai dan ijinkan saya melanjutkan sidang ini,” kata Robby, Rabu (26/2).

Artikel Terkait

Masa Tugas Sekda Berakhir, Bupati Diharap Bijak Tentukan Plt

Pieter

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Pastikan Kondisi Masyarakat Wabup Mimika Kunjungi Posko

Pieter

4 Kepala Kampung Diterbangkan Pulang Ke Kampungnya

Pieter

Pernyataan Bupati Mimika Timbulkan Aksi Demo Damai

Pieter

Bupati Mimika Ngotot Angkat Nicky Kuahati Jadi Sekda Mimika

Fani

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Komisi C DPRD Mimika Apresiasi Angka Kesembuhan Pasien Covid-19

Fani

Penanganan Covid-19, Dinkes Mimika Butuh Anggaran Rp 40 Miliar Lebih

Fani