Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Begini Cara Mudah Tambah Peserta Baru BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN

Peserta JKN mendapatkan pelayanan offline di BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. (Foto : Istimewa)

Jayapura – BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tambah anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan kini semakin praktis. Ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan cakupan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan merata di seluruh nusantara.

Mengacu pada layanan praktis ini, seorang peserta JKN asal Jayapura, Yohanes, menyampaikan testimoni positifnya terkait kemudahan pengurusan administrasi melalui Mobile JKN setelah mendapat edukasi dari petugas, saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura pada Jumat pekan lalu.

“Saya sangat senang dengan kemudahan ini. Sebelumnya, saya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menambah anggota keluarga. Sekarang, semua bisa dilakukan lewat aplikasi di ponsel saya. Praktis dan menghemat waktu,” ujarnya.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada peserta, khususnya di wilayah kerja Kantor Cabang Jayapura. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase, juga memberikan penjelasan terkait kemudahan ini.

“Kami berkomitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi. Fitur tambah anggota keluarga melalui aplikasi mobile JKN adalah salah satu langkah kami dalam mempercepat proses pelayanan adminsitrasi kepada masyarakat, terutama di daerah kota maupun di daerah yang tidak terjangkau, namun masih terdapat akses jaringan internet,” ungkap Deny, Minggu (21/4/2024).

Untuk meningkatkan pemahaman tentang cara menambah anggota keluarga sebagai peserta baru BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN, berikut adalah langkah-langkahnya:

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, tambah anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Proses ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aplikasi mobile JKN menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh negeri.

Bagi yang belum memanfaatkan fitur tambah anggota keluarga di aplikasi JKN, segera coba dan rasakan kemudahannya. Dengan langkah sederhana ini, masyarakat semakin terbantu dalam mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau dari BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah Tambah Anggota Keluarga Jadi Peserta Baru BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN :

⦁Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN Pastikan aplikasi JKN telah terinstal di ponsel Anda. Buka aplikasi tersebut untuk memulai.

⦁Masuk atau Daftar Akun. Jika Anda sudah memiliki akun Mobile JKN, masuklah dengan menggunakan NIK, password, dan captcha oleh salah satu anggota yang telah terdaftar Peserta JKN. Jika belum, daftar akun baru terlebih dahulu.

⦁Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penambahan Peserta”.

⦁Kemudian baca syarat dan ketentuan, lalu klik saya setuju dan selanjutnya.

⦁Setelah itu, masukan Nomor Kartu Keluarga (KK) di awal login aplikasi dan kode captcha, lalu klik proses.

⦁Setelah itu, data calon peserta akan muncul sesuai data yeng terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

⦁Masukkan informasi lengkap anggota keluarga yang ingin ditambahkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pastikan data yang diisi akurat dan sesuai.

⦁Lalu pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan

⦁Selanjutnya, masukan email untuk dilakukan proses verifikasi, lalu klik simpan.

⦁Cek email yang dimasukkan sebelumnya, lalu salin kode verifikasi pada email ke aplikasi Mobile JKN.

⦁Setelah proses verifikasi selesai, calon peserta akan mendapatkan virtual account (VA) untuk pembayaran.

⦁Setelah dilakukan proses pembayaran, tunggu proses pembayaran selesai lalu peserta sudah resmi terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan.