Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemkab Mimika Buka Akses Bandara, DPR Papua: Kita Punya Kesepakatan Bersama, Jangan Dilanggar

Pemkab Mimika Buka Akses Bandara
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE saat berbincang-bincang dengan Ketua Komisi IV DPR papua Herlin Beatrix Monim di ruang kerjanya, Senin (20/4)

Jayapura, – Pemeritah Kabupaten Mimika berencana kembali membuka kembali akses penerbangan komersil di Bandara Mozes Kilangin. Namun pesawat yang diizinkan hanya Garuda dengan membatasi dan memperketat jumlah penumpang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy,S.Sos, MM dan Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE mengatakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Papua. Sebab, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua merupakan keputusan bersama kepala daerah se-Tanah Papua.

“Jadi kami berharap Pemkab Mimika berpegang pada kesepakatan kita bersama,” kata Jhony Banua Rouw kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/4).

Menurut, Jhony Banua Rouw, jika pemerintah kabupaten daerah tidak melakukan pembatasan penerbangan dan pelayaran penumpang, maka itu akan berpengaruh terhadap jumlah ODP, PDP bahkan pasien positif corona.

“Kami yakin, akan tinggi lagi jumlah ODP, PDP dan sebagainya. Sebab pintu masuk virus ini adalah Jakarta,” ujar Jhony Banua.

Lanjut dikatakan, apabila Pemkab Mimika tetap memberikan izin, maka peluang jumlah pasien positif corona akan bertambah. Dan itu artinya apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua selama ini sia-sia belaka.

Sebab kata Politisi Partai NasDem yang akrab sisapa JBR ini, otomatis, penyebaran virus tersebut akan menjalar ke beberapa kabupaten pegunungan tengah.

“Apaladi Timika merupakan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Dogiai, Deyai, Nduga dan Asmat,” ungkapnya.

Oleh karena itu kata JBR, pihaknya kembali mengingatkan agar Pemkab Mimika tetap mematuhi intrusksi Pemerintah Provinsi Papua, untuk tetap melakukan pembatasan wilayah dengan menutup kembali akses penerbangan.

“Jadi tolong Pemkab Mimika patuhi instruksi provinsi. Karena dengan membuka akses penerbangan akan membuat bencana besar. Ini sangat rawan,” tandas JBR.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE juga meminta, Pemkab Mimika untuk tetap menjalankan instruksi Pemerintah Provinsi Papua. Sebab itu merupakan keputusan yang dibuat bersama.

“Terkait denga ini saya pun sudah koordinasi dengan Kadishub Papua. Dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke kabupaten untuk menjalankan keputusan bersama ini,” jelasnya.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams