Pasific Pos.com
Kriminal

Kasus Penembakan Anggota Polri di Mambra oleh Oknum TNI, Masih Dalam Proses

Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandei
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandei

JAYAPURA – Hingga saat ini kasus penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, terhadap beberapa personil Polres Mamberamo Raya, masih terus berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9) sore.

Menurutnya kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Mamberamo Raya kini dalam tahap pemberkasan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVII/Cenderawasih.

“Kami tadi baru bertemu dengan Denpom, kasus ini dipisahkan dimana Untuk kasus penganiaan pada 11 April 2020 pemberkasannya sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Sedangkan untuk kasus penembakan hingga tewasnya tiga anggota Polres Mamberamo Raya masih dalam proses pemberkasan,” ujarnya.

Frits pun menegaskan bahwa, pihak Denpom harus segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, apalagi kasus tersebut sudah terjadi pada April lalu, namun hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

“Sampai saat ini sudah memasuki bulan ketujuh tapi masih proses pemberkasan. Kami minta untuk dituntaskan sesegera mungkin, apalagi di Mamberamo Raya nantinya akan dilaksanakan Pilkada Serentak,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menilai bahwa ada kesanggupan dari pihak Denpom untuk menyelesaikan seluruh proses pemberkasan pada September, dan akan dilimpahkan ke Oditur Militer.

“Tadi ada penegasan seperti itu dari Denpom,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus penembakan di Mamberamo Raya tersebut menewaskan Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun dan dua korban luka yaitu Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

“Prinsipnya bagi kami kejadian tersebut cukup disesali. Kami prihatin dan sayangkan, tetapi semua sudah terjadi, namun proses (hukum) harus tetap jalan. Kami punya protap masing-masing, yang penting langkah utama adalah menyelamatkan dulu korban yang terluka dan menangani yang meninggal dunia,” kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw belum lama ini.

Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Herman Asaribab, mengaku pihaknya siap menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Atas peristiwa ini, kami (TNI) tidak akan diam. Kami akan segera mengambil langkah, tim investigasi sudah turun, kemudian apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini misd komunikasi, tetapi bukan berarti selesai,” kata Asaribab.

Artikel Terkait

Demianus Tewas Kena Timah Panas Di Mile 50 Mimika

Fani

Yunus Wonda : TNI-Polri dan TPN-OPM Harus Hentikan Penembakan di Papua

Tiara

Gugurnya Dua Prajurit TNI, Fraksi Demokrat DPR Papua Turut Berduka

Tiara

DPR Minta Polisi Harus Profesional Ungkap Pelaku Penembakan di Puncak

Tiara

Terkait Kasus Puncak, DPR Papua Minta Pihak Keamanan dan Komnas HAM RI Segera Lakukan Investigasi

Tiara

Mahasiswa Puncak Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Penembakan 4 Pelajar dan 1 PNS

Tiara

Kembali Terjadi Penembakan di Intan Jaya, Negara Didesak Hentikan Pendekatan Keamanan Untuk Papua

Tiara

Legislator Papua Soroti Kasus Penembakan di Nduga dan Intan Jaya

Ridwan

Intan Jaya Bergejolak, Wagub Minta Bupati Kembali ke Daerahnya

Bams