Pasific Pos.com
Headline

Ini Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Waropen 2020

Nomor-Urut-Paslon-240920
Dari kiri ke kanan pasangan Hendrik Wonatorey, S.Sos - Korinus Reri SP,MM, Yusak Samuel Wonatorey,S.IP,SH,MBA - Muhammad Imran, Olen Ostal Daimboa,Spd.MM - Yeheskiel Imbiri,SP, Yermias Bisai, S.H - Lamek Maniagasi,SE.

Waropen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menggelar pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2020, di gedung pertemuan Pemda Waropen, kamis (24/09/20).

Kegiatan ini dilaksanakan terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan,dalam prosesnya, empat pasangan calon yang melakukan pengundian nomor urut, diberi kain hitam untuk menutup mata, agar dalam pengambilannya secara acak.

Nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Hendrik Wonatorey, S.Sos – Korinus Reri SP,MM (Hendriko).
Nomor Urut 2 didapatkan oleh pasangan Yusak Samuel Wonatorey,S.IP,SH,MBA dan Muhammad Imran. (Yus-Mir).
Nomor Urut 3 didapatkan Oleh Pasangan Ollen Ostal Daimboa,Spd.MM dan Yeheskiel Imbiri,SP. (O Jeck.
Nomor Urut 4 didapatkan Oleh Pasangan Yermias Bisai, S.H – Lamek Maniagasi,SE. (Bisma).

Usai melakukan pencabutan nomor urut, pleno di skor untuk mempersiapkan administrasi kemudian pleno dilanjutkan dengan agenda penyerahan berita cara penetapan nomor urut, dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas tentang mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama berlangsungnya tahapan pilkada.

Ketua KPU Waropen Aleksander Wopari dengan terlaksananya tahapan pilkada pencabutan nomor urut pasangan calon, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk tim sukses para calon karena kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Tak lupa ia berpesan agar setiap pasangan calon supaya selalu menghimbau pendukungnya untuk selalu taat pada aturan protokol kesehatan.

“Para pasangan calon ini kan mempunyai masa pendukung, jadi saya kembali mengingatkan agar pasangan calon ini selalu menghimbau supaya warga masa pendukungnya taat mengikuti protokol kesehatan”.

Dijelaskan, bahwa dalam PKPU terbaru nomor 13 tahun 2020 tidak lagi hanya sebatas himbauan namun dalam peraturan tersebut juga telah mengatur sanksi bagi siapa yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemic covid-19.

Lanjut disampaikan, setela tahapan ini KPU Waropen akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah, Kepolisian, TNI, Bawaslu dan Satpol-PP, terkait penentuan Zona akan ditempatkan Alat Peraga Kampanye (APK), Tutup Aleks. (af)

Artikel Terkait

MK Putuskan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima

Admin

Bisma Siap Lanjutkan Program Gepemkesmawar

Admin

BISMA: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Waropen

Admin

Pleno Berlangsung 19 Jam, Bisma Raih Suara Terbanyak

Admin

Putaran Pertama Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Waropen

Admin

KPU Waropen Tetapkan 38.263 DPT Pilkada 2020

Admin

Pjs Bupati Waropen Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Admin

Hasilkan DPT Akurat, KPU Waropen Gelar Rakor Bersama Bawaslu, Pemda dan Forkopimda

Admin

Deklarasi Pilkada Damai di Waropen, KPU Minta 4 Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

Admin