Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Dalam Waktu Dekat, Bapemperda Akan Konsultasikan Lima Raperda ke Mendagri

Rakyat Papua Tidak Butuh Pemekaran
Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus M.Gwijangge, ST

Jayapura,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, jika pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk mengkonsultasikan lima raperda yang kini sedang mereka bahas ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada 30 November nanti.

“Jadi setelah kembali dari sana kami akan dorong ke Bamus untuk melakukan rapat untuk menjadwalkan pengesahan lima raperda dalam sidang non APBD,” kata Emus Gwijangge, Rabu (25/11).

Adapun lima raperda yang kini dibahas Bapemperda yakni Raperda kampung adat, raperda hak ulayat, Raperda terkait danau di Papua, Raperda perubahan PON dan Raperda penanggulangan AIDS.

“Minggu lalu kami sudah melakukan konsultasi publik di lima wilayah adat untuk lima raperda ini. Raperda ini sangat penting. Makanya kami target disahkan sebelum pengesahan APBD Induk,” jelasnya.

Legislator Papua ini menuturkan, jika minggu ini Bapemperda dan Biro Hukum akan melakukan rapat harmonisasi raperda. Rapat itu digelar sebelum Bapemperda berangkat ke Jakarta berkonsultasi dengan Mendagri.

“Kami berharap pemerintah pusat menerima raperda ini, karena sifatnya sangat penting untuk masyarakat,” ujar Emus yang juga sebagai Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM.

Apalagi kata Emus, saat pihaknya melakukan konsultasi publik di lima wilayah adat, dihadiri berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM dan lainnya.

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ada berbagai saran kepada Bapemperda yang disampaikan para pihak yang hadir dalam konsultasi publik itu

“Tapi semua saran itu kami tampung dan menjadi catatan bagi kami dalam melakukan pembahasan lanjutan raperda secara internal,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Akhirnya, Bapemperda DPR Papua Berhasil Rampungkan 11 Raperda

Tiara

Bapemperda Akan Lakukan Kajian Publik 11 Raperda di Lima Wilayah Adat

Tiara

Akhirnya 11 Raperda Diterima dan Disetujui

Jems

Bapemperda Tidak Punya Kewenangan Menolak Pembentukan Raperdasi

Tiara

Jhony Banua : Raperdasi Bencana Non Alam untuk Mengantisipasi Wabah Covid-19

Tiara

Dalam Waktu Dekat Rapedasi Bencana Non-Alam Dibahas

Tiara

Raperdasus Penanganan Bencana Non Alam Digodok Pemprov dan DPR Papua

Bams

11 Raperda Dibahas Pada Pembukaan Masa Sidang I DPRD Jayapura

Jems

Simatupang: Anggaran Hambat Jalannya Raperda Tentang Pejasa Ojek

Tabura Pos