Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

11 Raperda Dibahas Pada Pembukaan Masa Sidang I DPRD Jayapura

11 Raperda kabupaten jayapura
Penyerahan Materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Wakil Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo.

SENTANI – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna I, Masa Sidang I tahun 2020 yang membahas materi pokok 11 Rancangan Peraturan Daerah Non APBD di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura Rabu (4/3) siang.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, perwakilan dari setiap OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, dan perwakilan dari pihak TNI/Polri.

Ketua DPRD Klemens Hamo dalam sambutannya mengatakan, Pada sidang kali ini akan membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), namun mengingat alokasi waktu yang ditetapkan sangat singkat, menghimbau kepada seluruh anggota, serta alat-alat kelengkapan Dewan dan Pimpinan fraksi-fraksi untuk gunakan waktu secara optimal.

“Serta pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan materi persidangan ini, agar menggunakan waktu yang telah ditetapkan secara optimal dengan menyumbangkan pemikiran yang dapat memberikan nilai tambah pada materi persidangan ini,”ujar Klemens.

Dia atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan selanjutnya akan membahas dan melakukan kajian sesuai dengan prosedur dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura

Rapat ini membahas beberapa materi pokok sesuai dengan agenda yang disampaikan di dalam sambutan Bupati Jayapura yang diwakili oleh Wakil Bupati Giri Wijayantoro, berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menghasilkan 11 rancangan, dan dari eksekutif mengusulkan 6 rancangan Peraturan Daerah.

“kita perlu memperhatikan juga urgensitas kebutuhan daerah terhadap perda yang akan kita hasilkan ini telah mendapat rekomendasi akademis, sehingga peraturan daerah yang akan diundangkan nanti benar-benar menjawab kebutuhan bukan kepentingan,” ucap Giri dalam pidatonya.

Diharapkan, komponen ikut terlibat aktif mengambil perannya masing-masing guna mempercepat kemajuan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Jayapura yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura menuju Jayapura berkualitas,
sejahtera dan ramah searah dengan amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Untuk diketahui, 6 Raperda Usulan Eksekutif yang dimaksud adalah:
1. pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
2. Perubahan ke dua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang restribusi perijinan tertentu.
3. Perubahan ke dua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 tentang pajak daerah.
4. Perubahan atas peraturan daerah No.7 tahun 2011 tentang PBB pedesaan dan perkotaan.
5. Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
6.Penyelenggaraan kearsipan di kabupaten jayapura.

Sedangkan 5 Raperda usulan Legislatif diantaranya:
1. Rancangan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung.
2. Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
3. Penyelenggaraan pelayanan dan retribusi tera / tera ulang.
4. Peraturan tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
5. Rancangan peraturan tentang kampung wisata.

Artikel Terkait

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Perusda Baniyau Diaduit

Jems