Pasific Pos.com
Kriminal

Asyik Miras, Pelaku Curanmor Didatangi Polisi

Asyik Miras
pelaku saat diamankan

JAYAPURA – Satu pelaku spesialias pencurian kendaraan bermotor berinisial FN (23) tidak dapat berkutik ketika diamankan Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota ketika asyik berpesta minuman keras bersama rekannya di kawasan Dok 4 Pantai, Selasa (4/8) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komanang Yustrio mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari hasil penyilidikan berdasarkan rekaman CCTV.
“Hasil pengembangan pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Hasil pengembangan kata Kasat, pihaknya berhasil mengamankan satu unit motor Honda Vario LP/623/VIII/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 03 Agustus 2020 tentang Curanmor.

“Usai menggasak motor tersebut, pelaku langsung menyimpanya di rumah kekasinya di Perumahan Organda Padang Bulan,” katanya.

Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan, mengingat kuat pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

“Kami masih kembangkan dugaan pelaku lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian,” jelasnya.

Kasat pun menambahkan, pelaku FN kini telah ditetapkansebagai tersangka oleh penyidik, bahkan pelaku terjerat penjara diatas 5 tahun lantaran telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan