MERAUKE,ARAFURA,- Kepala kepolisian resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Ariffin, S.Sos mengemukakan bahwa Timsus Rajawali Polres Merauke yang dipimpin Katim Ipda Jeck Werinusa dan anggotanya Senin lalu berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga spesialis kasus curanmor di Kota Merauke. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus Curanmor maka tanggal 11 Januari 2021 jam 12.00 WIt bertempat di Gang Gempol Mopah Baru dan Kampung Lepro telah diamankan barang bukti hasil tindak pidana curanmor oleh Timsus Rajawali.
Dijelaskan, Timsus berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di Gang Gempol Mopah Baru dan sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor di Jalan Gak. Kemudian bertempat di Kampung Lepro Merauke telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring. Keseluruhan barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor kini diamankan di Polres Merauke. Selanjutnya Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan oleh tersangka inisial A dan kawan-kawannya. “Ia benar mereka bertiga diduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Merauke jadi kita tetap akan kembangkan terus,”ungkapnya.