Pasific Pos.com
Kriminal

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Tambang Ilegal
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas (dok)

JAYAPURA – Dalam waktu dekat Kepolisian Polresta Jayapura Kota akan memajang 208 kendaraan roda dua hasil razia dan temuan yang diduga merupakan hasil kejahatan kepada masyarakat dalam rangka hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2020 mendatang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di lokasi barang bukti Polresta di seputaran Pantai Hamadi tanpa dipungut biaya apapun.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor sejak tahun 2018 sampai saat ini silahkan datang untuk mengecek motor yang kami temukan dan kami akan laksanakan pada akhir bulan ini,” jelasnya.

Selain umumkan motor hasil temuan dan razia, pihaknya pun akan bekerja sama dengan Samsat serta Bengkel terkait untuk menyiapkan jasa perpanjangan pajak dan servis kendaraan di tempat Ivent.

Namun yang menjadi catatan, Kata Kapolresta bagi pengunjung yang akan mengecek kendaraanya wajib membawa surat kendaraan termaksud mengikuti protokol kesehatan di situasi pandemic saat ini.

“Ada kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat apabila ini datang dan itu diwajibkan kepada semuanya tanpa terkecuali,” jelasnya.

Ia pun kembali menegaskan kegiatan yang dilaskanakan nantinya tidak dipungut biaya sedikitpun apabila ada masyatakat yang menemukan motornya.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan

Remaja Belasan Tahun Jadi Spesialis Curanmor

Ridwan