Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pos Terpadu Harus Libatkan Tim Medis

Pos Terpadu libatkan Tim Medis
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw

SENTANI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura selaku leading sektor klaster pengawasan dan juga penindakan pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua agar bisa mengaktifkan kembali posko terpadu di batas kota dengan menghadirkan pihak medis.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, S.IP, M.KP, kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura, Senin (115/6) sore.

“Penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten dan kota Jayapura semakin hari semakin bertambah. Pada dua wilayah tersebut masing-masing pemerintah juga sudah menetapkan beberapa zona merah terkait penyebaran Covid-19. Maka dampak dari itu, ada kekhawatiran arus mobilisasi masyarakat dari dua daerah tersebut tidak terdeteksi jika pengamanan di pintu perbatasan dari dua wilayah itu tidak dilakukan sesuai dengan standar yang benar,” katanya.

Untuk itu dirinya mengusulkan agar pos terpadu di batas kota antara Kabupaten Jayapura dan kota Jayapura diaktifkan kembali dengan peningkatan protokol kesehatan yang ekstra.

“Ada 2 usulan, pertama kita bicara pembatasan berarti ada pergerakan-pergerakan manusia, barang dan juga kendaraan di jalur jalan nasional. Kebutuhannya adalah harus dibangun pos terpadu, tetapi kita punya pengalaman 4 bulan lalu pos terpadu hanya melakukan pembatasan dan pemeriksaan dan pengawasan APD,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan peningkatan pengawasan di pos terpadu yang ada di batas kota itu tidak saja fokus pada pemeriksaan penggunaan alat pelindung diri atau APD dan juga pengaturan jarak duduk penumpang saja. Tetapi, juga perlu ada keterlibatan tim medis untuk melakukan pemeriksaan dini atau pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh masyarakat yang melakukan pergerakan lintas Kabupaten.

“Karena di kota ada zona merah, begitupun di kabupaten juga ada zona merah. Pergerakan manusia yang tidak terkontrol dengan baik akan mempercepat penyebaran Covid-19 di zona hijau. Ini yang bahaya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Kunjungan Kasih, Dishub Kabupaten Jayapura Berbagi Dengan Jadu, Yantim Piatu dan Lansia

Jems

Kadishub Alfons : Dibutuhkan Niat dan Hati untuk Percepatan Pengoperasian Pelabuhan Depapre

Jems

Dishub Kabupaten Jayapura Peringati Hari Perhubungan Nasional 2020

Jems

Kadishub Alfons : Pemerintah Pusat Akan Kirim 2 Unit Bus Air Pada 31 Agustus

Jems

Wajib Swab Bagi Penumpang KTP Luar Papua

Jems

Mengganggu Pelayaran, PLN Diminta Rapikan Kabel Listrik di Kawasan Danau

Jems

Setelah 14 Hari Kerja, TGTT Dibawah Kordinasi Dishub Dievaluasi

Jems

Dishub Papua Limpahkan Kewenangan ke Kabupaten/Kota

Jems

Dishub Lakukan Pemantauan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Jems