Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Perangi Covid-19 Masyarakat Harus Patuh Pada Peraturan Pemerintah

Perangi Covid-19 papua
Ketua TP PKK Kota Jayapura, Christina L Mano

Jayapura, – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP PKK) Kota Jayapura Ny Christina L Mano mengajak semua warga kota agar mematuhi instruksi pemerintah untuk memotong rantai penyebaran covid-19.

“Pertama saya sangat berharap kita patuhi aturan yang sudah diberikan Pemkot Jayapura. Oleh sebab itu mari kepada warga masyarakat kota Jayapura ibu dan anak juga keluarga kita patuhi bersama,” ucap Kristhina Mano, Senin (20/4)

Dikatakannya, apa yang disampaikan pemerintah adalah untuk kebaikan semua warga Kota Jayapura. “Patuhi instruksinya dan kita berharap ke depan kota ini bebas dari virus,” lanjut Christina.

“Yang kita lakukan adalah tetap di rumah, isolasi diri kita, dengan harapan virus dapat berkurang,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan warga kota yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang saat ini sudah positif agar dapat melaporkan diri. Hal ini penting untuk melacak jumlah ODP dan juga sebagai langkah pencegahan dini memberantas Covid-19. “Jangan sampai sudah parah lalu dijemput, heboh jadinya bisa-bisa menimbulkan persoalan lain,” jelasnya.

Saat ini di Kota Jayapura sendiri terdapat kasus positif Covid-19 mencapai 30 kasus (up date per 19 April 2020), 3 orang meninggal dan 10 dinyatakan sembuh.

Artikel Terkait

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Papua Antisipasi Virus PMK

Bams

Senam Bersama Peringati Hari Lansia Nasional di Kota Jayapura

Bams

Ny. Yulece Enembe Lantik Ketua TP. PKK Kabupaten Yalimo

Bams

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Pasca Banjir, Ini yang dilakukan BWS Papua

Bams

Lantamal X Rayakan Natal Bersama Masyarakat KBN Kampung Enggros

Bams

Peduli Terhadap Korban Banjir, Keluarga Besar DPR Papua Serahkan Bantuan Bama dan Uang Tunai Rp 100 Juta

Bams