Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Masih Perbup, Pemkab Jayapura Secepatnya Siapkan Perda Menara

Suasana pertemuan antara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dengan pihak Telkomsel di VIP Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Selasa (11/1/2022) siang.

SENTANI- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan secepatnya  menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi menara.

Hal itu disampaikan Gustaf Griapon usai mengikuti pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pihak Telkomsel di VIP Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani, Selasa (11/1/2022) siang, yang dipimpin langsung Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Dalam pertemuan itu, diketahui belum ada Perda retribusi menara yang bisa menambah PAD bagi Kabupaten Jayapura sehingga terjadi kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Jayapura dan pihak Telkomsel untuk dibuatkan sebuah Perda retribusi tentang menara.

“Nantinya Peraturan Daerah(Perda) Retribusi Menara ini akan berlaku untuk semua menara baik Telkomsel, Indosat, XL dan lainnya yang dibangun diwilayah Kabupaten Jayapura,”bebernya.

Kata gustaf, tujuan dari Perda menara ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura

Gustaf menuturkan, selama ini retribusi menara belum bisa dilakukan sebab masih Peraturan Bupati(Perbup). Ia menjelaskan, retribusi bisa dilakukan setelah nanti ada Perda retribusi menara.

“Oleh karena itu, kedepannya kita akan adopsi dari beberapa Kabupaten/Kota yang sudah memiliki perda Retribusi menara seperti di Kota Jayapura, dan Merauke,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Manager Infrastruktur Managemen Telkomsel Regional Maluku- Papua dan Papua Barat, R. James  Tail mengatakan pihaknya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam membuat Perda retribusi menara

“Tentunya kami dari pihak Telkomsel, mendukung penuh rencana tersebut. Apabila nanti ada tagihan, kami patut terhadap aturan itu,”ujarnya.

James menegaskan, kedepan sebagai langkah awal pihaknya bersama Kominfo dan Bappenda akan bersama-sama menentukan tarif retribusi menara.

“Agar sesuai dengan apa yang kita semua inginkan sehingga bisa menjadi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Jayapura,”tukas James.

 

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems