Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

KPU RI Jangan Cuci Tangan di Pilkada Boven Digoel

Pengurus DPP dan DPD Demokrat memberikan ket

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Yaluwo-Yakob Weremba di Pilkada Boven Digoel. Pasangan Yusak-Yakob diusung Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo.

Pembatalan secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020. Keputusan tersebut ditandatangani pada 28 November 2020.

Partai Demokrat menyayangkan sikap KPU RI yang sebelum menganulir kepesertaan pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Yaremba, mengeluarkan SK penonaktifan 4 Komisioner KPU Papua yang tengah pengambil alih tugas KPU Boven Digoel.

Namun setelah SK penganukiran pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Yaremba dikeluarkan, KPU RI kembali mengaluarkan SK pengaktifan kembali 4 komisioner KPU Papua. Tindakan tersebut sebagai sebuah tindakan yang semena-mena yang kemudian seluruh tanggung jawab dibebankan kepada Komisioner KPU Papua.

“Pengaktifan kembali ketua merangkap anggota KPU Papua periode 2018-2023, merupakan tidakan cuci tangan yang dilakukan oleh KPU RI dalam tindakannya membatalkan keikutsertaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel atas nama Yusak Yaluwo dan Yakobus Waremba,” kata Deputi Badan Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan didampingi Pengurus DPD Demokrat Papua, di Jayapura Rabu, 2 Desember 2020.

Partai Demokrat pun meminta tindakan pencoretan kepesertaan Yusak Yaluwo – Yakobus Wareba telah mengakibatkan situasi keamanan di Boven Digoel tidak kondusif. Karenanya Jemmy meminta penyelenggara Pilkada menunda pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember.

“Kami juga meminta kepada Presiden, KPU RI dan Bawaslu RI menunda pelaksanaan Pilkada Kabupaten Boven Digoel sampai dengan selesainya permasalahan ini dan pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Waremba diikut sertakan kembali dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel,” kata Jimmy yang selaku Koordinator Satgas Pilkada Partai Demokrat Zona XII Wilayah Papua dan Papua Barat.

Jemmy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pendukung dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Waluyo-Yakobus Waremba dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Boven Digoel untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis dan tindakan lainnya yang melanggar hokum yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian dan keresahan bagi masyarakat, dan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban serta menghormati proses hokum yang akan terus dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Waluyo-Yakobus Waremba.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD Demokrat Papua, Yunus Wonda bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan semua stakeholder harus menjaga Papua aman dan damai hingga proses pilkada serentak 2020 selesai.

Namun, jelang Pilkada 9 Desember mendatang, terjadi masalah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sendiri, dan ini satu kegagalan yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Yunus Wonda, jika pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Waluyo-Yakobus Waremba ada masalah, bukan keputusannya diambil sekarang, tetapi keputusan diambil saat pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“semua tahapan sudah berjalan, tetapi kenapa tiba-tiba KPU membuat keputusan yang membuat konflik di kabupaten Boven Digoel. KPU RI harus paham jika kondisi di Papua berbeda dengan daerah lain di Indonesia, sudah cukup masyarakat menjadi korban karena konflik pilkada, jangan dengan masalah ini terjadi konflik antara masyarakat dan aparat keamanan dan dibawa-bawa ke masalah Hak Asasai Manusia, kami tidak ingin hal itu terjadi lagi di tanah Papua,” tegasnya.

Untuk itu, Yunus Wonda minta kepada KPU RI membatalkan keputusan dan pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Waremba diikut sertakan kembali dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

“KPU RI harus bekerja sesuai aturan pengundang-undangan, bukan karena adanya kepentingan politik, kami melihat ada desain politik di Boven Digoel untuk menggagalkan pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Waremba dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Papua, Carolus Boli berharap kondisi keamanan di Kabupaten Boven Digoel dapat kondusif jelang Pilkada 9 Desember mendatang. Dikatakan, paska Keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 untuk menjegal Yusak Yaluwo – Yakobus Waremba dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel telah terjadi konflik.

Oleh karena itu, KPU RI harus sikapi masalah ini dengan arif dan bijaksana, sehingga pelaksanaan Pilkada di Boven Digoel dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Masyarakat Papua sudah seringkali menjadi korban karena konflik Pilkada, kami Partai Demokrat tidak ingin masyarakat kembali menjadi korban gara-gara Pilkada,” tegasnya.

Carolus juga meminta Pilkada di Kabupaten Boven Digoel ditunda, supaya semua masalah diselesaikan, baru pelaksanaan pilkada dapat dilaksanakan. “Jangan paksakana Pilkada tanggal 9 Desember, kita harus hindari konflik antara masyarakat,” harapnya.

Artikel Terkait

KPU RI Diminta Tinjau Ulang Hasil Seleksi Calon KPU Tolikara Dan Yahukimo

Jems

Diduga Pengurus Parpol dan ASN Lolos Jadi Calon Anggota KPU Puncak

Bams

Bawaslu Papua Ajak Pers sukseskan Pemilu

Bams

13 Kali Moeldoko Kalah, Demokrat: Semoga Mereka Diberikan Hidayah

Bams

Statement Mengandung Rasis, Bupati Tony Tesar Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Pegunungan

Bams

Yunus Wonda : Perhatian Pempus Hari Ini Lebih Pada Keamanan Papua, Bukan Persoalan Gonta Ganti Pejabat

Bams

Yunus Wonda Calon Wakil Gubernur Dari Partai Demokrat

Bams

Partai Demokrat Berbagi Kasih di Wilayah Meepago

Bams

Demokrat ‘All Out’ Menangkan PSU Pilkada Nabire dan Yalimo

Bams