Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kapolres Mulai Tegas Soal Penertiban Sajam

27005211
Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Berbagai upaya dilakukan oleh Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Merauke, terlebih tidak lama lagi bakal digelar event nasional PON XX di daerah ini. Salah satunya dengan memberikan penegasan agar masyarakat tidak membawa senjata tajam (sajam) ketika bepergian jika memang tidak sesuai peruntukannya. Sebab bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Darurat dimana ada larangan untuk membawa senjata api, sajam serta amunisi yang berbahaya bagi orang lain.

“Penegasan ini semata-mata untuk menenangkan dan mengamankan wilayah Merauke karena tindakan membawa sajam tersebut akan sangat berbahaya dan merugikan kita semua. Jadi jangan membawa sajam sembarangan, kalau memang untuk digunakan di kebun maka harus dibungkus yang rapih. Namun kalau tiba-tiba dibawa masuk toko atau ke tempat lain maka tetap akan kita periksa,”terang Kapolres kepada ARAFURA News di ruang kerjanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sajam seperti pisau, parang dan lain sebagainya tidak boleh dibawa secara bebas di wilayah yang tidak seharusnya karena bisa menyebabkan ketakutan dari orang lain atau perasaan was-was. Misalnya saja, ketika orang hendak berbelanja di toko dan melihat ada orang lain memegang parang di depan toko, tentunya akan menyebabkan ketakutan dan tidak jadi berbelanja. Selama ini masih ada masyarakat yang menganggap bahwa membawa parang dengan bebas adalah hal yang biasa.

Padahal sebenarnya tidak demikian karena ternyata ada yang menyalahgunakan dengan memotong pohon-pohon yang ada di pinggir jalan. Kebiasaan buruk ini bisa saja terbawa hingga ke tempat yang lain apalagi jika sudah masuk di area kota sehingga harus dicegah. “Jika melanggar maka akan dipidana yang meliputi pasal perusakan dan Undang-Undang Darurat. Kita akan gencar melakukan patroli untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan himbauan-himbauan. Jika kedapatan maka sajam akan disita dan pelaku yang melanggar akan kita tahan,”pungkas Untung Sangaji.**

Artikel Terkait

Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih Dari Timur Papua Untuk Indonesia

Bams

TNI AL Gelar Serbuan Vaksin Maritim Di Perbatasan Timur Indonesia

Arafura News

Operasi Bibir Sumbing Gratis Turut Warnai Pembentukan KBN

Arafura News

Program Jumat Bersih Terus Berjalan

Arafura News

Salah Satu Terduga Teroris Pernah Ingin Tinggal Di Masjid

Arafura News

Tanamkan Kesadaran, Babinsa Ini Rangkul Warga Binaan

Arafura News

Warga Pintu Air Dapat Bantuan Dari Danramil

Arafura News

Paguyuban Otomotif Deklarasi Dukung PON XX

Arafura News

Unmus Gelar Rakor Terkait Uji Komprehensif PPG

Arafura News