Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Limpahkan, Wakil Bupati Yalimo Ke Jaksa

proses pelimpahan berkas perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan Bripka Cristin

JAYAPURA – Penyidik Unit Sat Lantas Polresta akhirnya melimpah tersangka ED (wakil Bupati Yalimo) beserta berkas perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan Polwan Polda Papua Bripka Cristin kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jayapura, Kamis (22/10) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penyerahan itu setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara Virtual di kantor Polresta Jayapura Kota yang mana diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Toman Epy Lazarus Ramandey, SH,” kata Kapolresta ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10) pagi.

Ia pun menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak sembilan saksi yang diperiksa berdasarkan LP/ 820 / IX / 2020 / Lantas, tanggal 16 September 2020
untuk dimintai keterangan oleh penyidik perihal kasus kecelakaan maut.

Kata Kapolresta atas kasus tersebut ED terancam pidana 12 tahun penjara berdasarkan pasal 311 ayat (1), (2) dan (5) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Meski sudah ada pernyataan dari pihak keluarga dua pihak, namun hal itu tidak dapat menggugurkan proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Diketahui kasus kecelakaan maut yang menewaskan Bripka Cristin terjadi pada 16 September 2020 lalu, di jalan Ardipura, Polimak.

Bripka Cristin tewas di lokasi kejadian sebelum mendapatkan perawatan medis. Ironisnya pelaku yang diketahui merupakan Calon Bupati yang masih menjabat Wakil Bupati Yalimo.

Mirisnya penyebab kecelakaan itu lantaran tersangka dipengaruhi minuman keras.

Artikel Terkait

Kecelakaan Di Jalan Trans Papua Kerap Terjadi

Arafura News

Jatuh Dari Kapal, Rustam Belum Ditemukan

Arafura News

Bocah 4 Tahun Korban Mobil Terperosok Belum Ditemukan

Arafura News

Dalam Sehari Terjadi Dua Kecelakaan Berujung Maut

Arafura News

Tahap I Kasus Kecelakaan Maut Polwan, Polisi Menunggu Penyerahan Tersangka Ke Jaksa

Ridwan

Polisi Tidak Ijinkan Wakil Bupati Penabrak Polwan ikut Debat Kandidat

Ridwan

Pelaku Tabrak Lari Yang menewaskan Pejalan Kaki, Serahkan Diri

Ridwan

Inilah Kronologi Sebelum Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas

Ridwan

Tabrak Lari, Seorang Pemuda Tewas

Ridwan