Pasific Pos.com
Kriminal

Bawa Enam Paket Ganja, TN Ditangkap Polisi

Pelaku saat menunjukkan ganja miliknya.

Jayapura – TN pemuda pengangguran berusia 25 tahun, asal kabupaten Keerom, terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja, Sabtu (13/3) malam.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali menerangkan pelaku TN ditangkap saat berada di kawasan Jalan Percetakan Negara, sekitar pukul 21.20 WIT. Dari tangan pelaku ditemukan enam paket ganja kering siap edar.

“Pelaku ditangkap di depan kantor Golkar ketika itu pelaku menyimpan ganja di dalam plastik hitam, yang diduga akan dijual kepada pelaku lainnya,” ujar Alam.

Lebi lanjut Kasat Narkoba, menerangkan bahwa pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui dari mana ganja itu didapatkannya.

“Kami masih dalami, yang jelas ganja itu asal PNG, kami tinggal kembangkan apakah memiliki jaringan di Kota Jayapura dan luar negeri (PNG red) mengingat ganja itu berasal dari sana,” tegasnya.