Pasific Pos.com
Info Papua

Banggar DPR Papua Bahas Pemangkasan Anggaran

Banggar DPR Papua
Suasana rapat Banggar yang dilaksanakan secara tertutup

Jayapura, – Untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI, Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua langsung membahas pemangkasan anggaran terkait untuk percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

“Rapat kita hari ini terkait surat edaran bersama yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait adanya pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari semua OPD,termasuk kami di DPR Papua. Untuk itu, kami bicarakan bagaimana dan apa yang kita harus kurangi,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kepada wartawan usai Rapat Banggar, akhir pekan kemarin.

Menurut Polotisi Partai NasDem yang akrab disapa JBR ini, diskresi dari surat edaran bersama itu sangat jelas yakni pertama pemangkasan untuk kegiatan fisik, perjalanan dinas dan kegiatan pengadaan yang tidak boleh dilakukan.

Dalam rapat Banggar DPR Papua itu, diakui Jhony Banua Rouw, berjalan cukup alot. Sebab, di sisi lain Sekretariat DPR Papua menginginkan dipotong rata.

“Ada kegiatan fisik tetap dipertahankan, tapi dipotong 50 persen. Kegiatan dewan juga dipotong 50 persen,” ungkapnya.

Jhony Banua mengatakan, jika DPR Papua menginginkan tufoksi-tufoksi DPR Papua tidak boleh dipotong, misalnya pengawasan, hearing yang harus tetap berjalan sebagai tufoksi DPR Papua yang melekat.

Menurutnya, yang harus dipangkas sesuai dengan surat edaran bersama itu, adalah pembangunan fisik.

“Ya, memang ada perbedaan pendapat terkait pemangkasan anggaran di DPR Papua terutama pembangunan fisik dipotong 50 persen. Sedangkan, jika dilihat itu maka DPR Papua pada triwulan terakhir bisa saja DPR Papua tidak melakukan pengawasan dan sebagainya, karena tidak ada pembiayaan. Oleh sebab itu, tadi kami minta harus tetap ada, karena itu bagian yang penting dan tufoksi DPR Papua, misalnya rapat-rapat paripurna tentu tidak bisa dipangkas anggarannya, karena memang rapat itu sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Namun diakui, dalam rapat Banggar DPR Papua itu, semua anggota dewan menyerahkan kepada pimpinan DPR Papua untuk membicarakan lebih lanjut dengan Sekretaris DPR Papua.

“Ya, intinya kita akan lakukan pemangkasan anggaran di DPR Papua untuk membantu rakyat Papua dalam penanganan Covid-19. Ini sebenarnya menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat, tinggal pengaturan pemangkasan itu dimana saja dari dana DPR Papua,” ujarnya.

Apakah termasuk anggaran Rp 20 miliar dari DPR Papua untuk penanganan Covid-19? Jhony Banua Rouw menambahkan jika pihaknya akan membahas itu.

“Apakah bagian dari refocusing kemarin atau diluar itu lagi. Nah, nanti kita akan bahas bersama TAPD, supaya kita jelas,” tukasnya.

Sementara itu,ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, M.Si mengatakan, terkait surat edaran bersama Mendagri dan Menteri Keuangan memang ada pemangkasan anggaran seluruhnya.

“Jadi, bukan kami potong. Tapi, diharapkan dari surat edaran itu, pemotongan anggaran 50 persen dari seluruh kegiatan. Apa yang disampaikan pak Ketua DPR Papua memang benar,” kata Sekwan Juliana Waromi.

Hanya saja, lanjut Sekwan Juliana Waromi, jika keinginan DPR Papua agar tufoksi dewan dalam pengawasan, hearing dan lainnya itu tidak dilakukan pemangkasan anggaran, namun pemangkasan anggaran hanya untuk kegiatan fisik secara keseluruhan, tentu saja tidak bisa dilakukan sesuai surat edaran bersama itu.

“Sebab, SPD sudah keluar berdasarkan kontrak kami, misalnya rumah dinas Sekwan yang ada dalam percepatan, itu memang bayarnya tahun lalu sudah, tapi karena pekerjaannya belum selesai, maka kontrak itu kami adendum sehingga sisanya dibayarkan di tahun anggaran baru, makanya ada di dalam kegiatan fisik, termasuk Mess DPR Papua,” jelas Sekwan Juliana Waromi.

Sedangkan kegiatan fisik untuk pembangunan lapangan parkir, kata Sekwan Juliana Waromi, memang sudah dianggarkan dananya, namun belum ditenderkan lantaran memang ada arahan seperti itu.

“Memang dari seluruh kegiatan ini, sesuai dengan surat edaran bersama kedua mentri itu, memang harus dipotong secara keseluruhan. Artinya semua kegiatan harus dipotong 50 persen, tapi mereka mau harus ambil penuh sampai Desember 2020. Nah, sekarang ambil dana darimana kalau mereka mau penuh sampai Desember 2020, karena memang pemangkasan secara keseluruhan sebagai keputusan bersama dari pusat itu yang kita ikuti,” terangnya.

Namun demikian, ujar Sekwan Juliana Waromi, Sekda Papua memberikan petunjuk bisa diberikan dana untuk diimput data Simda Rp 350 miliar untuk yang sekarang. Sedangkan, kegiatan DPR Papua menginginkan agar jangan dipangkas sampai Desember 2020 meski jika dilihat dari surat edaran bersama kedua menteri itu, tentu susah memenuhinya, untuk menutup kekurangan anggaran nantinya.

“Karena keinginan pimpinan dan anggota DPR Papua, makanya sesuai petunjuk pak Sekda untuk kami rubah itu sampai kami mendapatkan dana Rp 350 miliar. Tapi, itu dirapatkan kembali, kami sudah buat itu semua sudah lengkap, tidak seperti kemarin 200 sekian miliar, karena memang kita setengah mati,” paparnya.

Dikatakan, SPD triwulan I dan II sudah keluar, sehingga tidak mungkin merubah SPD yang sudah ada di Pemprov Papua.
“Jadi, untuk mengubah itu kembali, tidak mungkin. Tapi, di ABT baru bisa berubah. Pergeseran dan segala macamnya, sesuai dengan kebutuhan. Tapi, karena TAPD, pak Sekda sampaikan ke saya untuk buat sampai Rp 350 miliar, maka sesuai petunjuk pak Sekda, kami sudah berusaha untuk dana kami di dalam pengisian input itu sudah sebesar Rp 350 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua pada Senin, 18 Mei 2020 untuk bisa menyampaikan kepada anggota DPR Papua.

“Bahwa kebutuhan dewan sampai Desember 2020, bisa terpenuhi, walaupun tidak terlalu lengkap khusus untuk di dewan, yang lain-lain di Sekretariat nanti kita lihat kembali,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams