Pasific Pos.com
Info Papua

Akibat Corona, Pemprov Papua Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Wajib Pajak Turun 15 Persen
Ilustrasi

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku mulai April hingga bulan Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya Keputusan Gubernur Provinsi Papua No 188.4/149/2020 tentang pembebasan, penghapusan sanksi adminisrtasi pajak kendaraan bermotor, denda biaya balik kendaraan bermotor sebagai imbas dari penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, MB. Setiyo Wahyudi, SE, MM dalam keterangan persnya, Sabtu (2/5/2020) malam.

Ia mengatakan, pembebasan denda pajak dilakukan karena masyarakat juga terdampak penyebaran wabah virus corona.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk manfaatkan kesempatan ini, bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, silahkan datang ke kantor Samsat di Kabupaten/Kota se Papua untuk membayar pajak, waktu pun kita cukup lama sampai bulan Oktober,” katanya.

Selain itu, katanya, pembayaran pajak dalam penerapan keputusan ini dapat dilakukan melalui ATM atau melalui Samsat terdekat, untuk memudahkan para wajib pajak.

Lanjutnya, dengan kebijakan Pemprov Papua melakukan penghapusan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan, dapat dimanfaatkan masyarakat dengan melunasi tunggakan pajak kendaraan, agar kedepan lebih tertib dalam membayar pajak yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Papua.

“Kami berharap masyarakat di Papua dapat memanfaatkan kesempatan enam bulan yang diberlakukan dalam kebijakan ini yang sangat memberikan keleluasaan bagi wajib pajak,” ucapnya.

Artikel Terkait

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

DPR Papua Minta KONI Optimalisasi Dana Hibah

Bams

Ini Harapan Ridwan Rumasukun ketika Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Papua

Jems

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Tokopedia Bantu UMKM Papua Kantongi NIB untuk Kembangkan Bisnis Menjadi #YangLokalYangJuara

Bams

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Leave a Comment