Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Waket I DPR Papua Menilai Pembatasan Sosial Kurang Efektif

Pembatasan Sosial Kurang Efektif
DR Yunus Wonda, SH MH
“Harus Lokcdown Total Baru Bisa Tekan Jumlah Pasien”

 

Jayapura, – Meskipun saat ini Pemerintah Provinsi Papua telah menginstruksi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembatasan sosial bagi masyarakat, untuk memutuskan penyebaran virus corona di Tanah Papua, namun, Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda,SH, MH menilai hal itu kurang efektif menekan lajunya penyebaran virus corona di Tanah Papua.

“Logikanya bukan setelah pukul 14.00 atau 18.00 Wit virus corona mulai menyebar. Virus corona itu dari pagi kembali ke pagi lagi dan kita tidak tahu kapan datangnya dan dari arah mana,” kata Yunus Wonda, MH, kepada Pasific Pos, Minggu (3/5).

Sebab lanjut Yunus Wonda. virus ini tak terlihat namun dapat mematikan, sehingga kalau hanya pembatasan waktu saja itu tidak bisa, dan tidak menutup kemungkinan pasien yang positif corona bisa mencapai 400 orang.

“Jadi memang untuk sementara harus lockdown total. 2 Minggu saja kita hentikan seluruh aktivitas. Tidak boleh ada satu orang pun di jalan. Itu pasti kita bisa menekan angka penderita covid-19,” tandasnya.

Untuk itu, legislator Papua ini menyarankan agar wali kota Jayapura, bupati Jayapura, bupati Mimika, DPR Papua, wakil gubernur Papua dan tim gugus tugas covid-19, membicarakan lockdown total.

“Mengapa tiga daerah ini?, karena pusat atau pintu masuk ke daerah-daerah lainnya,” jelasnya.

Apalagi ungkap Yunus Wonda, pemberlakuan pembatasan sosial akan berakhir pada 6 Mei mendatang. Sehingga bisa dilihat jumlah pasien positif yag terpapar virus corona.

“Jadi nanti disitu kita lihat jumlah pasien positif berapa, naik atau tetap. Makanya harus lockdown baru bisa tekan jumlah pasien,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Papua Antisipasi Virus PMK

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams