Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

100 KPM di Kabupaten Jayapura Terima BLT BBM Secara Simbolis dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini saat tiba di Kantor Pos untuk membagikan BLT. (Foto : Dok.Kemensos RI)

Jayapura – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap pertama kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Simbolis penyerahan bantuan ini dilakukan perdana kepada 100 KPM Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Indonesia Kabupaten Jayapura di Sentani, Rabu (31/8/2022).

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selamat empat bulan, perbulannya diberikan Rp150 ribu jadi totalnya Rp600 ribu, diberikan dua kali, masing-masing Rp300 ribu”, kata Jokowi di Kantor Pos Indonesia Kabupaten Jayapura, di Sentani.

Penyaluran BLT BBM dimulai dari wilayah Indonesia timur yaitu Provinsi Papua, “Hari ini telah dimulai di kantor Pos Kabupaten Jayapura di Sentani,’’ kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, penyerahan BLT BBM dilakukan agar daya beli masyarakat lebih baik. “Ya, penyerahan ini dilakukan agar daya beli dan konsumsi masyarakat jadi lebih baik,” kata Jokowi.

Salah satu penerima BLT BBM, Erni Laura Tokoro mengatakan, bantuan tersebut sangat bermanfaat.

“Saya jadi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini untuk anak sekolah dan kebutuhan ekonomi dalam rumah tangga,” kata Erni yang berasal dari Kampung Ifar Besar.

Dia juga mengatakan bahwa bantuan ini akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga dan untuk keperluan sekolah anaknya, mengingat dia memiliki tiga anak yang sedang menempuh pendidikan formal.

Bantuan ini juga jadi penyemangat Erni yang baru saja membuka usaha dirumah. Usaha isi ulang galon ini diharapkan dapat menopang ekonomi keluarganya kedepan, terutama untuk biaya sekolah anaknya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan tersebut Menteri BUMN, Erick Tohir, Tim Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI. (RedaksiFP)