Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Presiden Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Muntilasi Warga Nduga Oleh Oknum TNI AD

Presiden Joko Widodo di Stadion Utama Lukas Enembe usai melaunching Papua Football Academy Rabu pagi. (Foto : istimewa)

Jayapura – Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menuntaskan kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang masyarakat kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang sudah dan telah dilakukan oleh kepolisian dan dibackup oleh TNI,” ujar presiden kepada media di GOR Toware Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu 31 Agustus 2022.

Presiden menegaskan agar kasus ini diusut tuntas dengan seadil-adilnya. Hal ini harus dilakukan TNI sehingga kepercayaan masyarakat kepada institusi pertahanan negara itu tetap terjaga.

“Proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Yang paling penting diusut tuntas dan proses hukum,” ujar Presiden.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dan POM telah menyatakan 10 orang menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga di Timika

Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyatakan bahwa 9 orang sudah ditangkap pihaknya sementara satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

10 orang pelaku terdiri dari 4 warga sipil berinisial APL, DU, RF dan RY. Sedangkan 6 lainnya adalah oknum prajurit TNI AD, yakni Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Satu dari 10 pelaku masih dalam pencarian, yakni RY.

Sementara itu Komandan Daerah Militer (Kodam) XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan akan melakukan pemeriksaan investigasi terhadap 6 prajurit TNI AD yang terkait dengan kasus tersebut.

Keenam prajurit TNI AD itu diduga yang terlibat pembunuhan dengan disertai mutilasi berkedok jual beli senjata.