Pasific Pos.com
Headline

TPP ASN Pemprov Papua Akan Dibayarkan

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun

Jayapura – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan dibayarkan. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pada apel Gabungan ASN Pemprov Papua, Senin (5/6/2023).

Dikatakan, anggaran TPP tahun 2023 akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2023. “Kami akan usulkan dulu dalam APBD Perubahan. Nilainya tentu tidak sebesar sebelumnya, dikarenakan mengikuti keuangan kita,” tegasnya.

Dikatakan, TPP tak dianggarkan tahun 2023, sebab anggaran dibagi ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan,  sehingga pemerintah provinsi setempat yang semula mendapatkan Rp 8 triliun lebih, kini tersisa Rp 2,3 triliun.

Sementara jumlah pegawai di lingkup Pemprov Papua sebanyak 17.000 lebih, setelah sebagian pindah ke daerah otonomi baru (DOB) maiak sisa ASN Papua sebanyak 5.000 orang, sehingga tunjangan kinerja ASN Pemprov Papua baru dianggarkan pada APBD-P 2023.

“Kami ajukan dulu ke DPR Papua untuk disidangkan, setelah itu baru bisa dibayarkan TPP. Nilainya tidak sebesar tahun sebelumnya karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Papua,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ridwan mengimbau kepada ASN agar bisa bekerja dengan maksimal karena pemberian TPP tidak termasuk hak.

“Kami samapikan terima kasih kepada Plh Sekda, Bapenda dan instansi terkait lainnya, di mana pada APBD perubahan ini disediakan dana TPP, walaupun jumlahnya tidak seperti tahun lalu,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, kesejahteraan itu sangat penting, tetapi harus diikuti dengan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat yang baik. “Saya minta agar kinerja ASN terus ditingkatkan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.