DJP Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Pajak

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat
untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah
masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT
Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan kroscek apabila menerima pesan
terkait perpajakan. Kami ingatkan masyarakat menjaga kerahasiaan data perpajakannya,”
ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. Penipuan tersebut berpotensi
menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang
mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak
1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak,
website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang
mengatasnamakan DJP :

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP
sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat
di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan
domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id,
maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP,
harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap
diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Related posts

Pemprov Papsel Terapkan WFH Tiap Jumat 

Bams

Geger Foto Pembakaran RSUD Yowari, Polres Jayapura : Hoaks Semua Rekayasa AI!

Fani

25 Calon Anggota DPRK Pegunungan Bintang Jalur Pengangkatan Lolos Seleksi Berkas

Fani

Sebanyak 54 Tim Futsal Siap Bertarung Perebutkan Piala Bergilir Ketua DPR Papua Cup III 2024

Fani

Gubernur Papua: Saya Butuh Pejabat yang Siap Bekerja Cepat

Bams

Teken MoU, Pemprov Papua Percepat Sertifikasi Aset dan Tanah Masyarakat

Bams

Leave a Comment