DJP Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Pajak

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat
untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah
masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT
Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan kroscek apabila menerima pesan
terkait perpajakan. Kami ingatkan masyarakat menjaga kerahasiaan data perpajakannya,”
ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. Penipuan tersebut berpotensi
menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang
mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak
1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak,
website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang
mengatasnamakan DJP :

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP
sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat
di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan
domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id,
maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP,
harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap
diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Related posts

RSUP Jayapura Terima Rujukan Pasien Rawat Jalan ke Rawat Inap pada HUT Ke-80 RI

Bams

Momen HAN 2024, Irjen Fakhiri Berharap Anak Papua jadi Generasi Emas Tahun 2045

Jems

Wamen HAM Beri Sosialisasi Kepada ASN Di Merauke

Bams

Perum Bulog Distribusikan Beras SPHP ke Papua Pegunungan Lewat Tiga Jalur

Fani

Pasangan Mari-Yo Tutup Debat Perdana Pilkada Gubernur Papua Dengan Kata Siap Tepati Janji

Jems

Jajaran Polresta Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan saat Patroli Mobile

Fani

Leave a Comment