Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Terlambat Serahkan Materi KUA-PPAS APBD 2021, Pemda: Terjadi Karena Harus Menyesuaikan SIPD

KUA-PPAS-022
Plh Bupati Waropen Melianus Aiwui Sesaat setelah meninggalkan Ruang Sidang DPRD Kabuaten Waropen.

Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen menyatakan keterlambatan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran -Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen disebabkan karena dalam penyusunan RKPD, KUA dan PPAS wajib menyesuaikan dengan pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2020 tentang klarifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Waropen Melianus Aiwui, SE.MM dalam Pidato Bupati pada pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Waropen Tahun sidang 2021-2022 dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, Senin (8/3/2021).

Plh Bupati Melianus Aiwui kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas keterlambatan penyampaian rancangan KUA dan PPAS.

Dijelaskan, bahwa mengacu pada ke dua permendagri tersebut, maka Kabupaten Waropen dalam penyusunan RKPD, KUA dan PPAS diharuskan untuk menyesuaikan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hal ini mengakibatkan seluruh OPD di Kabupaten Waropen wajib menyusun program dan kegiatan dengan menggunakan SIPD.

Selai itu juga ditengah pandemic covid 19, Pemerintah Pusat telah menetapkan peraturan menteri keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan tranfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, dan dampaknya telah terjadi refecusing terhadap pos pendapatan transfer pemerintah pusat baik yang bersumber dari DAU,DBH dan DAK.

Lanjut disampaikan, bahwa penyusunan APBD TA 2021 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja yang berdasarkan prinsip money follow program priority, maka pelaksanaan pengalokasian program yang termuat di APBD TA 2021 adalah program yang benar-benar bermanfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat di Waropen.

Artikel Terkait

KUA dan PPAS Waropen Ditetapkan

Admin

Bisai-Maniagasi Tegaskan Pentingnya Koordinasi Berjenjang

Admin

Rancangan KUA-PPAS Devisit, Fraksi Golkar Dorong Rasionalisasi Anggaran

Admin

Ini Pandangan Umum Fraksi Waropen Bersatu, Sarankan Peningkatan Infrastuktur Dasar

Admin

Proyeksi Pendapatan ABPBD TA 2021 Sebesar Rp 863,426 Milyar

Admin

Rapat Bersama Eksekutif-Legislatif Bahas KUA PPAS dan LPP APBD

Admin

Waropen Matangkan Penerapan SIPD di Lingkungan Pemerintahan

Admin

Menilai Ada Kejanggalan, DPRD Waropen Bentuk Pansus Mengidentifikasi APBD 2020

Admin

25 Raperda di Propemperda 2021 Ditetapkan

Admin