Pasific Pos.com
Papua Selatan

Sekolah Dilarang Tatap Muka, Kurikulum Darurat Jadi Solusi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun,S.Sos, MM (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun,S.sos, MM mengemukakan bahwa terkait dengan semakin meningkatnya penyebaran covid 19 bahkan beberapa pasien bahkan meninggal dunia maka pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan proses pembelajaran secara tatap muka. Surat edaran telah disampaikan kepada para kepala sekolah TK, PAUD, pendidikan non formal, kepala sekolah SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK serta semua warga belajar di Kabupaten Merauke sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan otonomi di sekolah pada awal tahun 2021 sehingga semua jenjang pendidikan di Kabupaten Merauke diminta memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Dari hasil pengawasan dan monitoring perkembangan jumlah kasus corona di Kabupaten Merauke sampai dengan tanggal 3 Januari 2021 menunjukkan angka pertambahan yang cukup tinggi sehingga perlu mendapat perhatian bersama dari semua pihak jenjang pendidikan dimana untuk saat ini proses belajar tatap muka di sekolah tidak dibuka dan dilakukan dengan sistem daring. Untuk sekolah yang selama ini belum melaksanakan daring, namun sudah tersedia fasilitasnya agar segera melaksanakan dan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum darurat. Selain itu sekolah harus membatasi jumlah pertemuan yang melibatkan banyak orang, kumpulan, keramaian siswa atau warga belajar untuk menghindari dan meminimalisir kontak secara lansung.

Sangat penting melindungi anak dari virus ini karena Kota Merauke dan sekitarnya sudah masuk zona merah dan sudah ada korban meninggal dunia. Dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui tim Satgas Covid tentang mencegah penyebaran covid 19 secara mandiri dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Waktu pembatasan proses belajar tatap muka ini ditiadakan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Kepada wartawan via telepon seluler, Senin (4/1) lalu, Thiasoni mengungkapkan bahwa keputusan ini telah dirapatkan secara bersama oleh 29 kepala dinas se-Provinsi Papua dimana sekolah masih tetap diliburkan hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan. “Sebab kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir dan surat edaran sudah kita sampaikan ke sekolah-sekolah. Terkait dengan sekolah yang ada di wilayah 3T tetap akan kita minta data resmi dari Dinas Kesehatan tentang jumlah siswa maupun guru yang terpapar mengingat kita perlu menata diri dengan baik,”ujarnya.

Artikel Terkait

106 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Papua Resmi Dilantik

Bams

Kunjungi SMKN 4 Jayapura, Komisi V DPR Papua Temukan Sejumlah Masalah

Bams

Pemprov Papua Diminta Sosialisasi Program Beasiswa 2022

Bams

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams